Kasus Dugaan Penyelewengan Dana PNPM Rowokangkung Sudah di Meja Bupati Asat

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik meminta kepada kelompok dan unit pelaksana kecamatan (UPK)program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) bekerja sesuai aturan. Jangan sampai, uang yang digelontorkan sangat besar saat pemerintah Presiden SBY akan berakibat hukum.

"Sejak jaman almarhum pak Masdar, persoalan PNPM sudah muncul dan kita sudah minta teman-teman dalam bekerja harus sesuai aturan," ujar As'at Malik kepada lumajangsatu.com, Jum'at (18/09/2015).

Karena anggaran yang digelontorkan sangat besar, maka saat ini aset PNPM di Lumajang juga sangat besar. Namun sayang, karena program tersebut dihapus akibat berganti pimpinan maka aset yang besar itu tidak terurus.

"Seharusnya pemerintah pusat ikut melakukan pengawasan yang ketat, sehingga aset-aset PNPM yang besar itu tidak akan hilang," jelasnya.

Seperti diberitakan, setelah Randuagung dan Jatiroto kini giliran UPK PNPM Rowokangkung yang bermasalah. 1,2 milyar uang pinjaman nyangkut di oknum kelompok dan oknum UPK. Bahkan, kasus dugaan penyelewengan itu sudah ditangani Kejaksaan Negeri Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru