Soal Tambang Pasir Selok Awar-Awar, Camat Pasirian : Jika Saya Lihat Memang Tidak Berijin

lumajangsatu.com

Pasirian (lumajangsatu.com) - Pihak Kecamatan Pasirian sebenarnya sudah mengetahui ada aksi pertambangan dipesisir pantai selatan di Selok Awar-awar. Karena kewenangan soal pertambangan sekarang ditangan propinsi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

"Kami membiarkan kan saat ini kewenangannya propinsi," ungkapnya Abdul Basar, camat Pasirian pada wartawan, Sabtu(26/9).

Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang

masih kata dia,  jadi kita hanya melaporkan saja, biar nanti pihak propinsi yang menanganinya. "tetapi yang jelas jika saya lihat memang tidak berijin mas, ya kita kan nunggu dari propinsi sampai saat ini kita tetap melaporkan termasuk kejadian ini sebab kita rutin laporan," terangnya.

Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong

Dari berbagai sumber yang dihubungi lumajangsatu.com, aksi pembunuhan terhadap Salim alias Kancil diduga ada hubungan dengan tambang pasir pesisir. Korban dari kekerasan kelompok pro tambang juga menima Tosan yang diketahui warga yang tolak tambang.

Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025

Kini kasus pembunuhan dan penganiayaan pada warga Desa Selok Awa-awar ditangani intensif Polres Lumajang.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru