Soal Tambang Pasir Selok Awar-Awar, Camat Pasirian : Jika Saya Lihat Memang Tidak Berijin

lumajangsatu.com

Pasirian (lumajangsatu.com) - Pihak Kecamatan Pasirian sebenarnya sudah mengetahui ada aksi pertambangan dipesisir pantai selatan di Selok Awar-awar. Karena kewenangan soal pertambangan sekarang ditangan propinsi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

"Kami membiarkan kan saat ini kewenangannya propinsi," ungkapnya Abdul Basar, camat Pasirian pada wartawan, Sabtu(26/9).

Baca juga: Masuk Tumpak Sewu Lumajang, Wisatawan Lokal Tiket 20 Ribu dan Wisatawan Asing 100 Ribu

masih kata dia,  jadi kita hanya melaporkan saja, biar nanti pihak propinsi yang menanganinya. "tetapi yang jelas jika saya lihat memang tidak berijin mas, ya kita kan nunggu dari propinsi sampai saat ini kita tetap melaporkan termasuk kejadian ini sebab kita rutin laporan," terangnya.

Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru

Dari berbagai sumber yang dihubungi lumajangsatu.com, aksi pembunuhan terhadap Salim alias Kancil diduga ada hubungan dengan tambang pasir pesisir. Korban dari kekerasan kelompok pro tambang juga menima Tosan yang diketahui warga yang tolak tambang.

Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat

Kini kasus pembunuhan dan penganiayaan pada warga Desa Selok Awa-awar ditangani intensif Polres Lumajang.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru