Pasirian (lumajangsatu.com) - Pihak Kecamatan Pasirian sebenarnya sudah mengetahui ada aksi pertambangan dipesisir pantai selatan di Selok Awar-awar. Karena kewenangan soal pertambangan sekarang ditangan propinsi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.
"Kami membiarkan kan saat ini kewenangannya propinsi," ungkapnya Abdul Basar, camat Pasirian pada wartawan, Sabtu(26/9).
Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35
masih kata dia, jadi kita hanya melaporkan saja, biar nanti pihak propinsi yang menanganinya. "tetapi yang jelas jika saya lihat memang tidak berijin mas, ya kita kan nunggu dari propinsi sampai saat ini kita tetap melaporkan termasuk kejadian ini sebab kita rutin laporan," terangnya.
Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting
Dari berbagai sumber yang dihubungi lumajangsatu.com, aksi pembunuhan terhadap Salim alias Kancil diduga ada hubungan dengan tambang pasir pesisir. Korban dari kekerasan kelompok pro tambang juga menima Tosan yang diketahui warga yang tolak tambang.
Kini kasus pembunuhan dan penganiayaan pada warga Desa Selok Awa-awar ditangani intensif Polres Lumajang.(ls/red)
Editor : Redaksi