Salim Kancil Dibunuh, Bupati Tutup Tambang Pasir di Lumajang

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Muspida Lumajang usai mengunjungi dua rumah korban petani aktivis tolak tambang illegal di Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian. Bupati dan para pimpinan Muspida langsung mengelar aksi kesepakatan penutupan tambang yang ada di Lumajang.

"Kami Muspida sepakat tutup tambang, nanti ditertibkan dan kita lihat aturanya," ujar Bupati pada wartawan di lokasi tambang illegal di Selok Awar-Awar, Senin(28/9) siang.

Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader

Aksi solidaritas Muspida ini sebagai komitmen untuk mememerangi tambang pasir pesisir pantai selatan. Pasalnya, sudah ada korban dari aksi tambang illegal beberapa kali di Laporkan ke Pemprov Jawa Timur.

Baca juga: Guru MTs Miftahul Ulum 2 Bakid Lumajang Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude di UIN Sunan Ampel

"Sesuai mekanisme, sejak 2014 ijin tambang kewenangan propinsi," jelasnya.

Baca juga: Segoro Topeng Kaliwungu Guncang Pantai Watu Pecak, Investasi Budaya Lumajang Sekaligus Dongkrak Ekonomi UMKM

Saat kini, proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan oleh Aparat kepolisian baik Polres Lumajang, Polda Jatim dan Mabes Polri.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru