Lumajang(lumajangsatu.com) - Muspida Lumajang usai mengunjungi dua rumah korban petani aktivis tolak tambang illegal di Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian. Bupati dan para pimpinan Muspida langsung mengelar aksi kesepakatan penutupan tambang yang ada di Lumajang.
"Kami Muspida sepakat tutup tambang, nanti ditertibkan dan kita lihat aturanya," ujar Bupati pada wartawan di lokasi tambang illegal di Selok Awar-Awar, Senin(28/9) siang.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Aksi solidaritas Muspida ini sebagai komitmen untuk mememerangi tambang pasir pesisir pantai selatan. Pasalnya, sudah ada korban dari aksi tambang illegal beberapa kali di Laporkan ke Pemprov Jawa Timur.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Sesuai mekanisme, sejak 2014 ijin tambang kewenangan propinsi," jelasnya.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Saat kini, proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan oleh Aparat kepolisian baik Polres Lumajang, Polda Jatim dan Mabes Polri.(ls/red)
Editor : Redaksi