Lumajang(lumajangsatu.com) - Muspida Lumajang usai mengunjungi dua rumah korban petani aktivis tolak tambang illegal di Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian. Bupati dan para pimpinan Muspida langsung mengelar aksi kesepakatan penutupan tambang yang ada di Lumajang.
"Kami Muspida sepakat tutup tambang, nanti ditertibkan dan kita lihat aturanya," ujar Bupati pada wartawan di lokasi tambang illegal di Selok Awar-Awar, Senin(28/9) siang.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Aksi solidaritas Muspida ini sebagai komitmen untuk mememerangi tambang pasir pesisir pantai selatan. Pasalnya, sudah ada korban dari aksi tambang illegal beberapa kali di Laporkan ke Pemprov Jawa Timur.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
"Sesuai mekanisme, sejak 2014 ijin tambang kewenangan propinsi," jelasnya.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Saat kini, proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan oleh Aparat kepolisian baik Polres Lumajang, Polda Jatim dan Mabes Polri.(ls/red)
Editor : Redaksi