Salim Kancil Dibunuh, Bupati Tutup Tambang Pasir di Lumajang

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Muspida Lumajang usai mengunjungi dua rumah korban petani aktivis tolak tambang illegal di Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian. Bupati dan para pimpinan Muspida langsung mengelar aksi kesepakatan penutupan tambang yang ada di Lumajang.

"Kami Muspida sepakat tutup tambang, nanti ditertibkan dan kita lihat aturanya," ujar Bupati pada wartawan di lokasi tambang illegal di Selok Awar-Awar, Senin(28/9) siang.

Baca juga: Masuk Tumpak Sewu Lumajang, Wisatawan Lokal Tiket 20 Ribu dan Wisatawan Asing 100 Ribu

Aksi solidaritas Muspida ini sebagai komitmen untuk mememerangi tambang pasir pesisir pantai selatan. Pasalnya, sudah ada korban dari aksi tambang illegal beberapa kali di Laporkan ke Pemprov Jawa Timur.

Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru

"Sesuai mekanisme, sejak 2014 ijin tambang kewenangan propinsi," jelasnya.

Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat

Saat kini, proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan oleh Aparat kepolisian baik Polres Lumajang, Polda Jatim dan Mabes Polri.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru