Surabaya (lumajangsatu.com) - ubernur Jatim menyikapi serius kasus tewasnya aktivis penolak tambang di Lumajang. Dia minta Kapolda Jatim mengusut tuntas kasus tersebut.
Terkait kasus Lumajang ini, saya sudah minta Kapolda usut tuntas," tegasnya, Senin (28/9/2015) dilansi dari surya.co.id.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Bentuk penyelesaiannya, kata Pakde Karwo, jika kasus yang terjadi permasalahan hukum, maka harus diselesaikan dengan hukum. Tidak boleh dengan kekerasan.
"Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak, tandasnya.
Menurutnya, penganiayaan aktivis tambang di Lumajang hingga tewas merupakan kasus pidana. Sehingga penyelesaiannya juga harus dilakukan secara pidana.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Sementara terkait kasus pertambangannya, Pakde Karwo minta harus dicek di lapangan terlebih dahulu.
Nah, jika hasil pengecekan penambangan yang berlokasi di obyek wisata Watu Pecak Pinggir Pantai Selatan itu legal, maka bisa tetap dilanjutkan.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Tapi kalau ilegal, maka harus dihentikan secepatnya," imbuh Pakde Karwo.
Aksi warga di Lumajang menolak aktivitas pertambangan besi di kawasan Watu Pecak, Kabupaten Lumajang, Jatim berujung maut, Sabtu (26/9/2015) lalu.Salim (30), seorang warga tewas dianiaya dan Tosan (40), seorang lainnya kondisinya kritis.(sry/red)
Editor : Redaksi