Surabaya (lumajangsatu.com) - ubernur Jatim menyikapi serius kasus tewasnya aktivis penolak tambang di Lumajang. Dia minta Kapolda Jatim mengusut tuntas kasus tersebut.
“Terkait kasus Lumajang ini, saya sudah minta Kapolda usut tuntas," tegasnya, Senin (28/9/2015) dilansi dari surya.co.id.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Bentuk penyelesaiannya, kata Pakde Karwo, jika kasus yang terjadi permasalahan hukum, maka harus diselesaikan dengan hukum. Tidak boleh dengan kekerasan.
"Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak,” tandasnya.
Menurutnya, penganiayaan aktivis tambang di Lumajang hingga tewas merupakan kasus pidana. Sehingga penyelesaiannya juga harus dilakukan secara pidana.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Sementara terkait kasus pertambangannya, Pakde Karwo minta harus dicek di lapangan terlebih dahulu.
Nah, jika hasil pengecekan penambangan yang berlokasi di obyek wisata Watu Pecak Pinggir Pantai Selatan itu legal, maka bisa tetap dilanjutkan.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Tapi kalau ilegal, maka harus dihentikan secepatnya," imbuh Pakde Karwo.
Aksi warga di Lumajang menolak aktivitas pertambangan besi di kawasan Watu Pecak, Kabupaten Lumajang, Jatim berujung maut, Sabtu (26/9/2015) lalu.Salim (30), seorang warga tewas dianiaya dan Tosan (40), seorang lainnya kondisinya kritis.(sry/red)
Editor : Redaksi