Lumajang (lumajansatu.com) - Kapolri Jenderal Badrotin Haiti dikabarkan marah atas terjadinya penganiayaan dan pembunuhan warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Karenanya, Kapolri menjadikan kasus ini atensinya.
Kapolri Badrodin kemudian memerintahkan Kepolisian Resor Lumajang melalui Kapolda Jawa Timur Irjen Anton Setiadji untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
"Kapolri marah karenanya beliau memerintahkan kepada kami melalui kapolda tidak main-main dalam menangani kasus ini" dilansir dari tribunnews.com.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
"Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Kami juga sudah di-back up penyidik dari Polda Jatim," tegas Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail, Senin (28/9/2015).
Karenanya Fadly berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Kapolres yang baru menjabat tiga hari itu meminta masyarakat Selok Awar-Awar mempercayakan penanganan kasus itu kepada polisi.(trbn/red)
Editor : Redaksi