Lumajang (lumajansatu.com) - Kapolri Jenderal Badrotin Haiti dikabarkan marah atas terjadinya penganiayaan dan pembunuhan warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Karenanya, Kapolri menjadikan kasus ini atensinya.
Kapolri Badrodin kemudian memerintahkan Kepolisian Resor Lumajang melalui Kapolda Jawa Timur Irjen Anton Setiadji untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
"Kapolri marah karenanya beliau memerintahkan kepada kami melalui kapolda tidak main-main dalam menangani kasus ini" dilansir dari tribunnews.com.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
"Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Kami juga sudah di-back up penyidik dari Polda Jatim," tegas Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail, Senin (28/9/2015).
Karenanya Fadly berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Kapolres yang baru menjabat tiga hari itu meminta masyarakat Selok Awar-Awar mempercayakan penanganan kasus itu kepada polisi.(trbn/red)
Editor : Redaksi