Lumajang (lumajansatu.com) - Kapolri Jenderal Badrotin Haiti dikabarkan marah atas terjadinya penganiayaan dan pembunuhan warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Karenanya, Kapolri menjadikan kasus ini atensinya.
Kapolri Badrodin kemudian memerintahkan Kepolisian Resor Lumajang melalui Kapolda Jawa Timur Irjen Anton Setiadji untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35
"Kapolri marah karenanya beliau memerintahkan kepada kami melalui kapolda tidak main-main dalam menangani kasus ini" dilansir dari tribunnews.com.
Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting
"Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Kami juga sudah di-back up penyidik dari Polda Jatim," tegas Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail, Senin (28/9/2015).
Karenanya Fadly berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Kapolres yang baru menjabat tiga hari itu meminta masyarakat Selok Awar-Awar mempercayakan penanganan kasus itu kepada polisi.(trbn/red)
Editor : Redaksi