Lumajang (lumajansatu.com) - Kapolri Jenderal Badrotin Haiti dikabarkan marah atas terjadinya penganiayaan dan pembunuhan warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Karenanya, Kapolri menjadikan kasus ini atensinya.
Kapolri Badrodin kemudian memerintahkan Kepolisian Resor Lumajang melalui Kapolda Jawa Timur Irjen Anton Setiadji untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Ini Syarat Dapat Leyanan Kesehatan dan Melahirkan Gratis di Lumajang
"Kapolri marah karenanya beliau memerintahkan kepada kami melalui kapolda tidak main-main dalam menangani kasus ini" dilansir dari tribunnews.com.
Baca juga: Bunda Indah Akan Permudah Investasi Untuk Percepat Pembangunan Lumajang
"Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Kami juga sudah di-back up penyidik dari Polda Jatim," tegas Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail, Senin (28/9/2015).
Karenanya Fadly berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Mulai Maret, Pemkab Lumajang Segera Terapkan Layanan Kesehatan Rawat Jalan dan Melahirkan Gratis
Kapolres yang baru menjabat tiga hari itu meminta masyarakat Selok Awar-Awar mempercayakan penanganan kasus itu kepada polisi.(trbn/red)
Editor : Redaksi