Kini 20 Tersangka Pembunuhan Salim Kancil Ditangani Polda Jatim Untuk Ungkap Aktor Intelektual

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kini proses penyidikan kasus pembunuhan aktivis tolak tambang, Salim Kancil dan Penganiaayaan terhadap Tosan, asal Desa Selok Awar-awar diambil alih oleh Polda Jawa Timur, Selasa(29/9).

20 tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan dipindahkan ke Mapolda Jawa Timur dengan diangkut mobil Tahanan Brimob. Proses pemidahan dari Lumajang ke Surabaya dikawal anggota Brimob senjata lengkap.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

"Sekarang sudah ditangani polda," ungkap salah satu perwira di Mapolres Lumajang.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran

2 tersangka yang masih dibawah umur tetap diperiksa di Polres Lumajang dengan agenda wajib lapor.

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

Proses pemindahan dan penanganan penyidikan ke Polda, agar proses pengungkapan kasus siapa aktor intelektual dari aksi pembantaian dan pembunuan aktivis tolak tambang.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru