Kini 20 Tersangka Pembunuhan Salim Kancil Ditangani Polda Jatim Untuk Ungkap Aktor Intelektual

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kini proses penyidikan kasus pembunuhan aktivis tolak tambang, Salim Kancil dan Penganiaayaan terhadap Tosan, asal Desa Selok Awar-awar diambil alih oleh Polda Jawa Timur, Selasa(29/9).

20 tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan dipindahkan ke Mapolda Jawa Timur dengan diangkut mobil Tahanan Brimob. Proses pemidahan dari Lumajang ke Surabaya dikawal anggota Brimob senjata lengkap.

Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa

"Sekarang sudah ditangani polda," ungkap salah satu perwira di Mapolres Lumajang.

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

2 tersangka yang masih dibawah umur tetap diperiksa di Polres Lumajang dengan agenda wajib lapor.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Proses pemindahan dan penanganan penyidikan ke Polda, agar proses pengungkapan kasus siapa aktor intelektual dari aksi pembantaian dan pembunuan aktivis tolak tambang.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru