Lumajang(lumajangsatu.com) - Kini proses penyidikan kasus pembunuhan aktivis tolak tambang, Salim Kancil dan Penganiaayaan terhadap Tosan, asal Desa Selok Awar-awar diambil alih oleh Polda Jawa Timur, Selasa(29/9).
20 tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan dipindahkan ke Mapolda Jawa Timur dengan diangkut mobil Tahanan Brimob. Proses pemidahan dari Lumajang ke Surabaya dikawal anggota Brimob senjata lengkap.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Sukosari Lumajang Melibatkan Truk dan Bus Madjoe Berlian
"Sekarang sudah ditangani polda," ungkap salah satu perwira di Mapolres Lumajang.
Baca juga: Pasar Murah di Senduro Bagian Upaya Pengendalian Inflasi Lumajang
2 tersangka yang masih dibawah umur tetap diperiksa di Polres Lumajang dengan agenda wajib lapor.
Baca juga: Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana
Proses pemindahan dan penanganan penyidikan ke Polda, agar proses pengungkapan kasus siapa aktor intelektual dari aksi pembantaian dan pembunuan aktivis tolak tambang.(ls/red)
Editor : Redaksi