Kini 20 Tersangka Pembunuhan Salim Kancil Ditangani Polda Jatim Untuk Ungkap Aktor Intelektual

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kini proses penyidikan kasus pembunuhan aktivis tolak tambang, Salim Kancil dan Penganiaayaan terhadap Tosan, asal Desa Selok Awar-awar diambil alih oleh Polda Jawa Timur, Selasa(29/9).

20 tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan dipindahkan ke Mapolda Jawa Timur dengan diangkut mobil Tahanan Brimob. Proses pemidahan dari Lumajang ke Surabaya dikawal anggota Brimob senjata lengkap.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Sukosari Lumajang Melibatkan Truk dan Bus Madjoe Berlian

"Sekarang sudah ditangani polda," ungkap salah satu perwira di Mapolres Lumajang.

Baca juga: Pasar Murah di Senduro Bagian Upaya Pengendalian Inflasi Lumajang

2 tersangka yang masih dibawah umur tetap diperiksa di Polres Lumajang dengan agenda wajib lapor.

Baca juga: Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana

Proses pemindahan dan penanganan penyidikan ke Polda, agar proses pengungkapan kasus siapa aktor intelektual dari aksi pembantaian dan pembunuan aktivis tolak tambang.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru