Lumajang(lumajangsatu.com) - Menyusul ada kasus pembunuhan terhadap aktivis tolak tambang illegal. Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir Ismail menginstrukasi para penambang menghentikan aktivitasnya.
"Mulai sekarang pertambangan dihentikan, jika tidak akan dilakukan tegas," kata Kapolres di pendopo Kabupaten saat pembinaan Forkopimda, Kamis(01/01).
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Hal ini dilakukan karena carut marutnya proses perijinan pertambangan pasir yang ada di Lumajang. "Jika ada yang membandel akan saya tindak, ini demi penyidikan," paparnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Kapolres juga tidak akan segan-segan menindak para penambang illegal yang masih memandel beroperasi. "Kita akan pantau terus lokasi penambangan," terangnya.(ls/yd/red)
Editor : Redaksi