Kades Haryono Bersama 3 Tersangka Lainnya Dibawa, Ditahan dan Disidik di Mapolda Jatim

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - 4 Tersangka kasus pembunuhan terhadap Salim Kancil aktivis penolak tambang illegal dan penganiayaan pada Tosan dibawa ke Mapolda Jawa Timur. 4 tersangka yakni, MD, HR, HA dan DD dipindahkan tahanan untuk proses percepat penyidikan.

"Kades Haryono juga yang dibawa," kata Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir Ismail.

Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35

Pemindahan tahanan ke Polda Jatim, juga akan dilakukan penyidikan oleh tim gabungan Polres, Polda dan Mabes Polri. Selain itu, untuk menjaga kondusifitas wilayah Lumajang.

Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting

Haryono CS dibawa Mapolda Jawa Timur, Kamis(01/10) malam dengan diangkut pakai mobil tahanan Kejaksaan negeri Lumajang. Pengawalan dilakukan aparat kepolisian senjata lengkap.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pelantikan Pj Kades Wates Kulon, Tekankan Kesinambungan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sedangkan dua tersangka yang masih dibawah umur tetap tahanan luar dengan wajib lapor.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru