Kades Haryono Bersama 3 Tersangka Lainnya Dibawa, Ditahan dan Disidik di Mapolda Jatim

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - 4 Tersangka kasus pembunuhan terhadap Salim Kancil aktivis penolak tambang illegal dan penganiayaan pada Tosan dibawa ke Mapolda Jawa Timur. 4 tersangka yakni, MD, HR, HA dan DD dipindahkan tahanan untuk proses percepat penyidikan.

"Kades Haryono juga yang dibawa," kata Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir Ismail.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Sukosari Lumajang Melibatkan Truk dan Bus Madjoe Berlian

Pemindahan tahanan ke Polda Jatim, juga akan dilakukan penyidikan oleh tim gabungan Polres, Polda dan Mabes Polri. Selain itu, untuk menjaga kondusifitas wilayah Lumajang.

Baca juga: Pasar Murah di Senduro Bagian Upaya Pengendalian Inflasi Lumajang

Haryono CS dibawa Mapolda Jawa Timur, Kamis(01/10) malam dengan diangkut pakai mobil tahanan Kejaksaan negeri Lumajang. Pengawalan dilakukan aparat kepolisian senjata lengkap.

Baca juga: Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana

Sedangkan dua tersangka yang masih dibawah umur tetap tahanan luar dengan wajib lapor.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru