Lumajang (lumajangsatu.com) - 4 Tersangka kasus pembunuhan terhadap Salim Kancil aktivis penolak tambang illegal dan penganiayaan pada Tosan dibawa ke Mapolda Jawa Timur. 4 tersangka yakni, MD, HR, HA dan DD dipindahkan tahanan untuk proses percepat penyidikan.
"Kades Haryono juga yang dibawa," kata Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir Ismail.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Goes To School
Pemindahan tahanan ke Polda Jatim, juga akan dilakukan penyidikan oleh tim gabungan Polres, Polda dan Mabes Polri. Selain itu, untuk menjaga kondusifitas wilayah Lumajang.
Baca juga: Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan
Haryono CS dibawa Mapolda Jawa Timur, Kamis(01/10) malam dengan diangkut pakai mobil tahanan Kejaksaan negeri Lumajang. Pengawalan dilakukan aparat kepolisian senjata lengkap.
Baca juga: Maling Motor 12 TKP di Lumajang Diringkus, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Sedangkan dua tersangka yang masih dibawah umur tetap tahanan luar dengan wajib lapor.(ls/red)
Editor : Redaksi