Lumajang(lumajangsatu.com) - Adanya tudingan aparatur negara dan aparat penegak hukum bermain di tambang pasir illegal di Lumajang oleh Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III, Risa Mariska mengaku temuan dilapangan, jika tambang pasir illegal yang ada di Lumajang sudah terstruktur, sistematis dan masif. Karena sampai aparat desa seperti Kades bermain di tambang pasir illegal yang ditinggalkan pemilik ijinnya. "Ini harus jadi perhatian, Pemkab, DPRD dan Polisi," jelas politisi perempuan PDIP Pusat.
Baca juga: Petani di Desa Kraton Lumajang Berperang Membasmi Hama Tikus
Kapolda Jawa Timur, Irjend Anton Setiadji akan menindak anggotanya bila diketahui ikutan bermain baik secara hukum dan kepangkatan profesinya. "Saya sudah meminta Divkum, Propam dan Provost, turun menyelidiki kasus tambang pasir illegal," ungkapnya.
Baca juga: Warga Pundungsari Lumajang Produksi Kripik Nangka dan Rambak Pisang Kualitas Premium
Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono jugapun demikian, jika 50 anggotanya tidak terlibat dalam kasus pasir illegal. Apalagi, sudah melakukan panitia khusus (pansus) tambang pasir illegal dan merekomendasikan ke Pemkab dan Aparat penegak hukum.
"saya jamin 100 persen tidak ada anggota saya bermain di pasir illegal," ungkapnya.
Baca juga: Lumajang Siap Jalankan Program Prioritas Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Sedangkan Bupati Lumajang, As'at Malik berharap bantuan dari Polda Jawa Timur dan Komisi III DPR RI membantu dalam mengungkap siapa dibalik tambang illegal. "Saya senang sekali kedatang komisi III, semoga yang bermain di balik pasir illegal terungkap," jelasnya. (ls/red)
Editor : Redaksi