Politisi PDIP Pusat : Tambang Pasir Illegal di Lumajang Terstruktur, Sistematis dan Masif

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Adanya tudingan aparatur negara dan aparat penegak hukum bermain di tambang pasir illegal di Lumajang oleh Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III, Risa Mariska mengaku temuan dilapangan, jika tambang pasir illegal yang ada di Lumajang sudah terstruktur, sistematis dan masif. Karena sampai aparat desa seperti Kades bermain di tambang pasir illegal yang ditinggalkan pemilik ijinnya. "Ini harus jadi perhatian, Pemkab, DPRD dan Polisi," jelas politisi perempuan PDIP Pusat.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Sukosari Lumajang Melibatkan Truk dan Bus Madjoe Berlian

Kapolda Jawa Timur, Irjend Anton Setiadji akan menindak anggotanya bila diketahui ikutan bermain baik secara hukum dan kepangkatan profesinya. "Saya sudah meminta Divkum, Propam dan Provost, turun menyelidiki kasus tambang pasir illegal," ungkapnya.

Baca juga: Pasar Murah di Senduro Bagian Upaya Pengendalian Inflasi Lumajang

Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono jugapun demikian, jika 50 anggotanya tidak terlibat dalam kasus pasir illegal. Apalagi, sudah melakukan panitia khusus (pansus) tambang pasir illegal dan merekomendasikan ke Pemkab dan Aparat penegak hukum.

"saya jamin 100 persen tidak ada anggota saya bermain di pasir illegal," ungkapnya.

Baca juga: Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana

Sedangkan Bupati Lumajang, As'at Malik berharap bantuan dari Polda Jawa Timur dan Komisi III DPR RI membantu dalam mengungkap siapa dibalik tambang illegal. "Saya senang sekali kedatang komisi III, semoga yang bermain di balik pasir illegal terungkap," jelasnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru