Lumajang(lumajangsatu.com) - Adanya tudingan aparatur negara dan aparat penegak hukum bermain di tambang pasir illegal di Lumajang oleh Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III, Risa Mariska mengaku temuan dilapangan, jika tambang pasir illegal yang ada di Lumajang sudah terstruktur, sistematis dan masif. Karena sampai aparat desa seperti Kades bermain di tambang pasir illegal yang ditinggalkan pemilik ijinnya. "Ini harus jadi perhatian, Pemkab, DPRD dan Polisi," jelas politisi perempuan PDIP Pusat.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Kapolda Jawa Timur, Irjend Anton Setiadji akan menindak anggotanya bila diketahui ikutan bermain baik secara hukum dan kepangkatan profesinya. "Saya sudah meminta Divkum, Propam dan Provost, turun menyelidiki kasus tambang pasir illegal," ungkapnya.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono jugapun demikian, jika 50 anggotanya tidak terlibat dalam kasus pasir illegal. Apalagi, sudah melakukan panitia khusus (pansus) tambang pasir illegal dan merekomendasikan ke Pemkab dan Aparat penegak hukum.
"saya jamin 100 persen tidak ada anggota saya bermain di pasir illegal," ungkapnya.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Sedangkan Bupati Lumajang, As'at Malik berharap bantuan dari Polda Jawa Timur dan Komisi III DPR RI membantu dalam mengungkap siapa dibalik tambang illegal. "Saya senang sekali kedatang komisi III, semoga yang bermain di balik pasir illegal terungkap," jelasnya. (ls/red)
Editor : Redaksi