Lumajang (lumajangsatu.com) - Meninggalnya aktivis anti tambang Salim Kancil dengan sadis diharapkan menjadi pintu masuk mengurai benang kusut tambang pasir illegal di Lumajang. Bupati As'at Malik juga telah meminta Gubernur Jatim menutup semua tambang illegal yang merugikan negara dan masyarakat Lumajang.
Polres Lumajang juga bergerak cepat melakukan penertiban dan mengobrak-abrik para penambang illegal. Sejumlah alat berat dan truck pengangkut pasir langsung diamankan oleh polisi.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Hasilnya, jalan Pasirian-Lumajang dan Lumajang-Problinggo yang biasanya macet kini menjadi lengang. Warga cukup senang dengan kondisi tersebut karena tidak terjebak macet sehingga cepat sampai ke tujuan.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Jika dulu dari Lumajang-Pasirian butuh waktu 1 sampai 1,5 jam, kini cukup 20 menit saja sudah sampai," ujar Kholis warga Pasirian, Sabtu (03/10/2015).
Sejumlah elemen masyarakat berharap ada moratorium tambang pasir di Lumajang untuk kemudian ditata kembali dengan benar. Khusus pesisir pantai tidak ada alasan yang membenarkan untuk ditambang.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Harus ada moratorium tambang pasir, kemudian ditata ulang dengan benar. Khusus untuk pesisir pantai tidak boleh ditambang dengan alasan apapun," ujar Deddy Hermansjah aktivis lingkungan Raja Giri Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi