Lumajang(lumajangsatu.com) - Adanya pengakuan soal adanya rapat di Balai Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian yang digelar oleh Kepala Desa, Haryono bersama Tim 12 soal kerja bhakti. Ternyata, tidak diketahui oleh perangkat Desa setempat, Jum'at(25/9) malam.
"Wah, gak ada rapat kerja bhakti setahu saya, lha wong gak ada surat resmi, biasanya kalau undangan khan resmi," aku Sekretaris Desa, Rahmad ketika ditanya wartawan, Sabtu(3/10) siang.
Baca juga: Lumajang Sharing Peningkatan Kapasitas Perhutanan Sosial Bersama Pemkab Garut dan Madiun
Adanya rapat kerja bhakti antara kepala desa dengan Madasir Cs di penyidikan kepolisian, mengagetkan warga Selok. Karena setiap rapat ada undangan resmi. "waduh, gak ada undangan resminya kok, saya saja tidak hadir," ungkapnya.
Baca juga: RAKI Lumajang Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 Ditempat Ibadah
Sejumlah perangkat desa selok awar-awar tidak mengetahui adanya rapat di malam sebelum kejadian. :"Bohong kalau ada rapat," terang Hamid, salah satu aktivis tolak tambang.(ls/red)
Editor : Redaksi