Lumajang (lumajangsatu.com) - Imbas penutupan tambang pasir illegal di Lumajang mulai dirasakan oleh para kontraktor pembangunan. Pasalnya, Gapensi mengirim surat kepada Dinas Pekerjaan Umum (D-PU) Kabupaten Lumajang yang menyatakan mulai kahabisan stok material pasir untuk pengerjaan proyek.
"Dalam dua minggu ini pasti akan ada dampak akibat penutupan tambang pasir illegal di Lumajang," ujar Nugroho Dwi Atmoko Kadis PU Lumajang, Senin (05/10/2015).
Baca juga: Satpol PP Lumajang Intensifkan Tertibkan Reklame Illegal Ganggu Keindahan Kota
Pemberantasan tambang pasir illegal memang harus disikapi secara arif dan bijaksana. Penegakan hukum harus terus berjalan tanpa harus mengganggu pembangunan di Lumajang dan daerah lainnya.
Baca juga: Lumajang Siapkan 3 M Dana Belanja Tak Terduga Untuk Program Makan Bergizi Gratis
"Penegakan hukum harus terus dilakukan, namun pembanguan juga tidak boleh berhenti karean material pasir tidak ada," jelasnya.
Bupati kata Nugroho telah membuat tim untuk menyelesaikan penertiban tambang pasir di Lumajang. Jika memang mendesak, dinas PU nantinya akan mengeluarkan surat jalan agar para rekanan bisa mengambil materil banguan ditanggang yang memilili izin.
Baca juga: Ditutup 10 Hari Akibat PMK, Pasar Hewan Lumajang Kembali Dibuka
"Jika memang mendesak, kita akan keluakan surat jalan agar para rekanan bisa mengambil material banguan ditambang yang berizin. Namun, harus diketahui kebutuannya berapa sehingga tidak akan disalah gunakan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi