Lumajang (lumajangsatu.com) - Imbas penutupan tambang pasir illegal di Lumajang mulai dirasakan oleh para kontraktor pembangunan. Pasalnya, Gapensi mengirim surat kepada Dinas Pekerjaan Umum (D-PU) Kabupaten Lumajang yang menyatakan mulai kahabisan stok material pasir untuk pengerjaan proyek.
"Dalam dua minggu ini pasti akan ada dampak akibat penutupan tambang pasir illegal di Lumajang," ujar Nugroho Dwi Atmoko Kadis PU Lumajang, Senin (05/10/2015).
Baca juga: Lumajang Sharing Peningkatan Kapasitas Perhutanan Sosial Bersama Pemkab Garut dan Madiun
Pemberantasan tambang pasir illegal memang harus disikapi secara arif dan bijaksana. Penegakan hukum harus terus berjalan tanpa harus mengganggu pembangunan di Lumajang dan daerah lainnya.
Baca juga: Lumajang Luncurkan Roadmap Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium
"Penegakan hukum harus terus dilakukan, namun pembanguan juga tidak boleh berhenti karean material pasir tidak ada," jelasnya.
Bupati kata Nugroho telah membuat tim untuk menyelesaikan penertiban tambang pasir di Lumajang. Jika memang mendesak, dinas PU nantinya akan mengeluarkan surat jalan agar para rekanan bisa mengambil materil banguan ditanggang yang memilili izin.
Baca juga: RAKI Lumajang Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 Ditempat Ibadah
"Jika memang mendesak, kita akan keluakan surat jalan agar para rekanan bisa mengambil material banguan ditambang yang berizin. Namun, harus diketahui kebutuannya berapa sehingga tidak akan disalah gunakan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi