Komnas HAM Turun Ke Lumajang, Temuanya ada Pelanggaran HAM yang Terjadi

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Komisi Nasional Hak Asai Manusian  - Komnas HAM, akhirnya turun juga dalam tragedi kemanusiaan yang menimpa aktivis petani tolak tambang di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian.

Dalam investigasinya, Komnas HAM menemukan adanya  pelanggaran Hak untuk Hidup, Hak tidak mendapat pelakuan kejam, Hak tidak ditangkap sewenang-wenang, Hak atas rasa aman dan Hak Anak. 

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

"Kita temukan pelanggaran HAM sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Ketua Komnas HAM, Nur Kholis ditemui di Pemkab oleh wartawan, Senin(05/10).

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran

Lanjut dia, Salim Kancil dan Tosan jadi korban kelompok orang kepala desa yang menjadi respresentasi pemerintah terendah. Bahkan, sebelum aksi kekerasan itu, korban pernah diancam oleh para pelaku dan minta perlindungan para aparat pemerintah dan hukum.

"Ini jelas sudah, meski yang mengancam, menculik dan memukuli bukan dari pemerintah," jelasnya.

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

Dia meminta aparat keamanan dan pemerintah ikut menjaga hak warga penolak tambang dan keluarga korban dari Salim Kancil dan Tosan yang masih dirawat di RSSA Malang.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru