Komnas HAM Turun Ke Lumajang, Temuanya ada Pelanggaran HAM yang Terjadi

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Komisi Nasional Hak Asai Manusian  - Komnas HAM, akhirnya turun juga dalam tragedi kemanusiaan yang menimpa aktivis petani tolak tambang di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian.

Dalam investigasinya, Komnas HAM menemukan adanya  pelanggaran Hak untuk Hidup, Hak tidak mendapat pelakuan kejam, Hak tidak ditangkap sewenang-wenang, Hak atas rasa aman dan Hak Anak. 

Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif

"Kita temukan pelanggaran HAM sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Ketua Komnas HAM, Nur Kholis ditemui di Pemkab oleh wartawan, Senin(05/10).

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

Lanjut dia, Salim Kancil dan Tosan jadi korban kelompok orang kepala desa yang menjadi respresentasi pemerintah terendah. Bahkan, sebelum aksi kekerasan itu, korban pernah diancam oleh para pelaku dan minta perlindungan para aparat pemerintah dan hukum.

"Ini jelas sudah, meski yang mengancam, menculik dan memukuli bukan dari pemerintah," jelasnya.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

Dia meminta aparat keamanan dan pemerintah ikut menjaga hak warga penolak tambang dan keluarga korban dari Salim Kancil dan Tosan yang masih dirawat di RSSA Malang.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru