Lumajang (lumajangsatu.com) - Sekda Lumajang, Masudi membentuk tim khusus dari Bagian Pemerintah Desa dan Hukum dibawahnya untuk memantau proses hukum, Haryono, Kepala Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian yang terjerat masalah Kasus Pembunuhan dan Illegal Minning. Pasalnya, ini untuk keberlangsungan pemerintahan desa.
"Kita pantau, karena ada masalah hukum, apakah dinon-aktifkan sementara," ungkapnya.
Baca juga: Satpol PP Lumajang Intensifkan Tertibkan Reklame Illegal Ganggu Keindahan Kota
Masih kata Masudi, Tim Khusus yang dibentuknya, apakah pelanggaran yang dilakukan Haryono sudah masuk dalam kategori layak untuk diberhentikan. Apalagi, kasus yang menimpanya seperti diberitakan media massa, ancaman hukumnya diatas 10 tahun penjara.
Baca juga: Lumajang Siapkan 3 M Dana Belanja Tak Terduga Untuk Program Makan Bergizi Gratis
"Jadi teman-teman saya minta koordinasi dengan penegak hukum," jelasnya.
Baca juga: Ditutup 10 Hari Akibat PMK, Pasar Hewan Lumajang Kembali Dibuka
Sesuai aturan pemerintahan, pejabat pemerintah yang tersangkut masalah hukum dengan ancaman 5 tahun penjara bisa diberhentikan sementara. Jika terbukti, dipastikan diberhentikan total dari jabatannya. (ls/red)
Editor : Redaksi