Jadi Tersangka Pembunuhan dan Illegal Mining, Kades Haryono Terancam Diberhentikan dari Jabatannya

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sekda Lumajang, Masudi membentuk tim khusus dari Bagian Pemerintah Desa dan Hukum dibawahnya untuk memantau proses hukum, Haryono, Kepala Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian yang terjerat masalah Kasus Pembunuhan dan Illegal Minning. Pasalnya, ini untuk keberlangsungan pemerintahan desa.

"Kita pantau, karena ada masalah hukum, apakah dinon-aktifkan sementara," ungkapnya.

Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang

Masih kata Masudi, Tim Khusus yang dibentuknya, apakah pelanggaran yang dilakukan Haryono sudah masuk dalam kategori layak untuk diberhentikan. Apalagi, kasus yang menimpanya seperti diberitakan media massa, ancaman hukumnya diatas 10 tahun penjara.

Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong

"Jadi teman-teman saya minta koordinasi dengan penegak hukum," jelasnya.

Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025

Sesuai aturan pemerintahan, pejabat pemerintah yang tersangkut masalah hukum dengan ancaman 5 tahun penjara bisa diberhentikan sementara. Jika terbukti, dipastikan diberhentikan total dari jabatannya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru