Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejumlah pemilik ijin tambang pasir galian C yang legal banyak yang mondar-mandir di Pemkab LUmajang, Jum'at(09/10). Mereka meminta pemkab segera mengijinkan untuk menambang, karena banyak permintaan pasir untuk pengerjaan proyek.
Pengamatan lumajangsatu.com, sejumlah para pemilik ijin mondar mandir dan keluar masuk ke ruangan Assisten dan serta Sekda Lumajang untuk mempertanyakan kapan bisa menambang lagi. Karena, banyak pemilik lokasi pertambangan galian C sudah bekerja sama dengan rekana proyek pembangunan jembatan dan gedung.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
"Saya ini ada ada kerjasama dengan kontraktor pengerjaan Jalan Lintas Selatan," ungkap salah satu pemilik ijin tambang di Lobi Pemkab.
Selain kantor Bupati, Dinas Pekerjaan umum juga didatangi oleh para rekanan kontraktor untuk bisa mendapatkan material pasir bangunan dari pemegang ijin tambang.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
"Kalau sampai gak dapat, pengerjaan irigasi, jalan rabat bisa molor," terang salah satu rekanan kontraktor yang namanya enggan disebutkan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Nugroho mengakui, dengan adanya persoalan tambang pasir. Banyak rekanan dan assosiasi yang meminta untuk bisa mendapatkan material pasir legal.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
"Memang berdampak jika tidak ada pertambangan pasir, karena material pasir sangat dibutuhkan," jelasnya.(ls/red)
Editor : Redaksi