Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejumlah pemilik ijin tambang pasir galian C yang legal banyak yang mondar-mandir di Pemkab LUmajang, Jum'at(09/10). Mereka meminta pemkab segera mengijinkan untuk menambang, karena banyak permintaan pasir untuk pengerjaan proyek.
Pengamatan lumajangsatu.com, sejumlah para pemilik ijin mondar mandir dan keluar masuk ke ruangan Assisten dan serta Sekda Lumajang untuk mempertanyakan kapan bisa menambang lagi. Karena, banyak pemilik lokasi pertambangan galian C sudah bekerja sama dengan rekana proyek pembangunan jembatan dan gedung.
Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang
"Saya ini ada ada kerjasama dengan kontraktor pengerjaan Jalan Lintas Selatan," ungkap salah satu pemilik ijin tambang di Lobi Pemkab.
Selain kantor Bupati, Dinas Pekerjaan umum juga didatangi oleh para rekanan kontraktor untuk bisa mendapatkan material pasir bangunan dari pemegang ijin tambang.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
"Kalau sampai gak dapat, pengerjaan irigasi, jalan rabat bisa molor," terang salah satu rekanan kontraktor yang namanya enggan disebutkan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Nugroho mengakui, dengan adanya persoalan tambang pasir. Banyak rekanan dan assosiasi yang meminta untuk bisa mendapatkan material pasir legal.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
"Memang berdampak jika tidak ada pertambangan pasir, karena material pasir sangat dibutuhkan," jelasnya.(ls/red)
Editor : Redaksi