Tambang Pasir Ditutup, Rekanan dan Pemilik Ijin Tambang Mondar-Mandir di Kantor Bupati dan DPU

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejumlah pemilik ijin tambang pasir galian C yang legal banyak yang mondar-mandir di Pemkab LUmajang, Jum'at(09/10). Mereka meminta pemkab segera mengijinkan untuk menambang, karena banyak permintaan pasir untuk pengerjaan proyek.

Pengamatan lumajangsatu.com, sejumlah para pemilik ijin mondar mandir dan keluar masuk ke ruangan Assisten dan serta Sekda Lumajang untuk mempertanyakan kapan bisa menambang lagi. Karena, banyak pemilik lokasi pertambangan galian C sudah bekerja sama dengan rekana proyek pembangunan jembatan dan gedung.

Baca juga: Lumajang Sharing Peningkatan Kapasitas Perhutanan Sosial Bersama Pemkab Garut dan Madiun

"Saya ini ada ada kerjasama dengan kontraktor pengerjaan Jalan Lintas Selatan," ungkap salah satu pemilik ijin tambang di Lobi Pemkab.

Selain kantor Bupati, Dinas Pekerjaan umum juga didatangi oleh para rekanan kontraktor untuk bisa mendapatkan material pasir bangunan dari pemegang ijin tambang.

Baca juga: Lumajang Luncurkan Roadmap Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium

"Kalau sampai gak dapat, pengerjaan irigasi, jalan rabat bisa molor," terang salah satu rekanan kontraktor yang namanya enggan disebutkan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Nugroho mengakui, dengan adanya persoalan tambang pasir. Banyak rekanan dan assosiasi yang meminta untuk bisa mendapatkan material pasir legal.

Baca juga: RAKI Lumajang Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 Ditempat Ibadah

"Memang berdampak jika tidak ada pertambangan pasir, karena material pasir sangat dibutuhkan," jelasnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru