Kencong (lumajangsatu.com) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Staifas Kencong-Jember bersama SBA-Institute (Bintang Sembilan Amanah) menggelar Seminar Nasional 02 Oktober 2015. Seminar Nasional itu mengambil tema Pemahaman Wawasan Kebangsaan dan Menumbuhkan Sikap Nasionalisme Masyarakat Demi Keutuhan NKRI.
Kegiatan Seminra digelar di Aula Kampus STAI Al-Falah As-Sunniyyah Kencong Jl. Semeru nomor 9 Kencong. Peserta sekitar 150 orang berasal dari Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Se Karesidenan Besuki, Pengurus Partai Politik, Ormas dan Organisasi Keagamaan, Organisasi Kepemudaan, Yayasan dan Pondok Pesantren,
Sekolah/Madrasah Se Kabupaten Jember-Lumajang, Gapoktan (GabunganKelompokTani) Jember-Lumajang, Mahasiswa Staifas dan Mahasiswa Delegasi Dari PTAI Se Jember-Lumajang.
Hadir sebgai Keynote Speaker Drs. HM. Syaiful Bahri Ansori MP, anggota DPR RI fraksi PKB. Narasumber Seminar M. NAFIUR ROFIQ, S.Ag., M.Pd. (Akademisi dan Peneliti), DONI RIDDUCHA (DPP PKB Jakarta) dan ANAS NASIKHIN, M.Si. (WakilKetuaUmum DKN GardaBangsa DPP-PKB Jakarta).
Dalam Sambutannya, HM.Syaiful Bahri Anshori mengajak segenap peserta seminar untuk tetap memiliki sikap nasionalisme kebangsaan di tengah era kompetisi pasar Masyrakat Ekonomi Asean (MEA) yang pada tahun 2015 mulai lending dan akan terus melaju pada waktu-waktu yang akan datang.
"Sebagai warga bangsa Indonesia, kita harus mempersiapkan diri menghadapi MEA tersebut dengan cara terus menggali potensi ekonomi yang berasal dariproduk-produk lokal serta menggali potensi pariwisata dan kekayaan tradisi serta budaya lokal yang kita miliki," ujar mantan Ketua PB PMII itu.
SBA panggilan akrabnya itu juga mengajak mencintai dan bangga dengan khazanah lokal yang harus ditatawarkan di era kompetisi pasar MEA. "Kita harus tetap menjaga kualitas barang dan kualitas layanan jasa kepada semua user/pemakai dari produk-produk Nusantar dalam dan luar negeri," pungkasnya.
Sementar itu, M.NAFIUR ROFIQ lebih mengajak kepada peserta seminar untuk mengkritis iundang-undang dan peraturan pemerintah apakah lebih berpihak kepada kepentingan rakyat atau justru menjadi representasi kepentingan titipan pihak asing. Beberapa produk undang-undang atau peraturan pemerintah yang disinyalir liberal dan titipan asing antara lain:
1. UU Migas (No 22 Tahun 2001).
2. UU BUMN (No 19 Tahun 2003).
3. UU SD AIR (No 7 Tahun 2004).
4. UU Perikanan (No 31 Tahun 2004).
5. UU Pen. Modal (No 25 Tahun 2007).
6. UUKewilayahan (No 27 Tahun 2007).
7. UU Minerba(No 4 Tahun 2009).
8. UU TenagaListrik(No 30 Tahun 2009).
9. UU CagarBudaya(No 11 Tahun 2010).
10. UU. Mata Uang ( No 7 Tahun 2011).
12. UU. OJK (No 21 Tahun 2011).
13. UU Pertanahan (No 2 Tahun 2012).
Selain hal tersebut di atas, juga dipaparkan bahwa peta kekuatan ekonomibangsa Indonesia telah dikuasai/didominasi oleh kekuatan asing yang berakibat pada hegemoni pasar yang terus menyerbu dan membentuk sikap konsumerisme rakyat Indonesia yang pada gilirannya nanti jika hal itu tidak diantisipasi mulai saat ini, maka akan berpotensi menlunturkan atau memudarkan sikap nasionalisme warga bangsa Indonesia.
"Rakyat kita lebih bangga dengan produk-produk asing dari pada produk-produk lokal asli dalam negeri hasil karya anak bangsaini," paparnya.(Red)
Editor : Redaksi