KPAI Berikan Trauma Healing Pada Anak Salim Kancil

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) turun langsung ke Lumajang, kini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mendatangi rumah korban anti tambang Salim Kancil di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian, Sabtu (10/10/15). Kedatangan pejabat lembaga ad hock ini tak lain untuk memberikan terapi trauma healing pada anak korban Salim Kancil, D-E (12) yang melihat langsung penganiayaan terhadap ayahnya beberapa pekan lalu.

Dalam kunjungannya, KPAI ditemui langsung oleh istri Salim Kancil, Tijah, ia menjelaskan secara detail dimana anak bungsungnya D-E (12) melihat langsung insiden tersebut dengan telanjang mata.

Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader

KPAI berjanji akan segera memberikan terapi trauma healing pada anak korban, selain itu ia juga menjamin pendidikan anak Salim Kancil agar sampai ditingkat perguruan tinggi.

Baca juga: Guru MTs Miftahul Ulum 2 Bakid Lumajang Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude di UIN Sunan Ampel

"Kita akan berkoordinasi dengan bupati dan kementerian pendidikan agar anak Salim Kancil mendapat jaminan pendidikan setinggi tingginya sehingga dapat menjadi obat bagi keluarga”, ungkap Susanto, Wakil Ketua KPAI.

Setelah mendatangi rumah Salim Kancil, kemudian KPAI juga mendatangi sejumlah siswa/i di PAUD yang berada di area kantor desa yang menjadi tempat penyiksaan terhadap korban Salim Kancil.

Baca juga: Segoro Topeng Kaliwungu Guncang Pantai Watu Pecak, Investasi Budaya Lumajang Sekaligus Dongkrak Ekonomi UMKM

"Kita akan dalami anak yang menyaksikan pembunuhan dengan memberikan trauma healing secara maksimal, agar rasa trauma itu segera hilang dan tidak mengganggu tumbuh kembangnya," pungkas Susanto. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru