Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) turun langsung ke Lumajang, kini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mendatangi rumah korban anti tambang Salim Kancil di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian, Sabtu (10/10/15). Kedatangan pejabat lembaga ad hock ini tak lain untuk memberikan terapi trauma healing pada anak korban Salim Kancil, D-E (12) yang melihat langsung penganiayaan terhadap ayahnya beberapa pekan lalu.
Dalam kunjungannya, KPAI ditemui langsung oleh istri Salim Kancil, Tijah, ia menjelaskan secara detail dimana anak bungsungnya D-E (12) melihat langsung insiden tersebut dengan telanjang mata.
Baca juga: Gus Rozi Pemuda Asal Rowokangkung Terpilih sebagai Pemuda Pelopor Lumajang Bidang Pendidikan
KPAI berjanji akan segera memberikan terapi trauma healing pada anak korban, selain itu ia juga menjamin pendidikan anak Salim Kancil agar sampai ditingkat perguruan tinggi.
Baca juga: Ponpes Darul Muhajirin Wonokerto Lumajang Lolos Eco Pesantren Tingkat Jatim
"Kita akan berkoordinasi dengan bupati dan kementerian pendidikan agar anak Salim Kancil mendapat jaminan pendidikan setinggi tingginya sehingga dapat menjadi obat bagi keluarga, ungkap Susanto, Wakil Ketua KPAI.
Setelah mendatangi rumah Salim Kancil, kemudian KPAI juga mendatangi sejumlah siswa/i di PAUD yang berada di area kantor desa yang menjadi tempat penyiksaan terhadap korban Salim Kancil.
Baca juga: Pemuda Kedungjajang Lumajang Raih Juara 1 Wirausaha Muda Pemula Kemenpora RI
"Kita akan dalami anak yang menyaksikan pembunuhan dengan memberikan trauma healing secara maksimal, agar rasa trauma itu segera hilang dan tidak mengganggu tumbuh kembangnya," pungkas Susanto. (Mad/red)
Editor : Redaksi