Lumajang(lumajangsatu.com)- Petaka tambang pasir illegal yang dilakukan oleh Hariyono dengan kelompoknya memicu perhatian sejumlah element masyarakat, bantuan materi misalnya terhadap Tosan salah satu korban yang selamat dan sekarang tengah dirawat di Rumah Sakit dr. Haryoto Lumajang.
"Kami atas nama IKA-PMII Lumajang juga ikut prihatin terhadap petaka yang menimpa pak salim dan pak tosan, oleh karenanya tak banyak yang kami berikan minimal bisa membantu untuk membeli obat yang mungkin tidak masuk dalam BPJS," ujar Pudholi Sandra, Ketua IKA-PMII Lumajang kepada sejumlah awak media.
Baca juga: DPRD Ajak Pers Bersama Ikut Awasi Pembangunan Lumajang
Lebih lanjut pihaknya mengatakan, jika petaka yang terjadi ini bukanlah peristiwa biasa, sebab selain penganiayaan dan pembunuhan itu dilakukan dengan sadis, waktunya pun hampir bertepatan dengan G 30 SPKI.
Baca juga: Masuk Tumpak Sewu Lumajang, Wisatawan Lokal Tiket 20 Ribu dan Wisatawan Asing 100 Ribu
"Meskipun kejadiannya hampir bertepatan dengan momentum nasional, yakni G 30 SPKI, namun kita melihatnya dari sisi kemanusiaannya mas,' tambah mantan Komisioner KPU Lumajang itu.
Ia berharap, aparat penegak hukum dalam hal ini benar-benar mengusut tuntas baik kasus penganiayaan maupun penambangan pasir illegalnya, agar kejadian sadis itu tidak lagi terjadi.
Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru
Diketahui kini Jumlah tersangka penganiayaan dan pembunuhan serta penambangan Illegal telah dikirim ke Mpolda Jatim berjumlah 26 orang, termasuk Kepala Desa Selok Awar-awar. (Mad/red)
Editor : Redaksi