1 Muharram 1437 H, AKtivis Lingkungan Doa Bersama Dibekas Tambang Illegal Selok Awar-awar

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Memperingati tahun baru Islam 1 Muharram 1437 H, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lumajang dan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pesisir (FKMPP) Desa Selok Awar-awar menggelar

Istighosah dan Do'a bersama. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Lasakar Hijau aktivis lingkungan yang getol melakukan penghijauan di gunung Lemongan.

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

"Kegiatan ini adalah do'a dan istighosah bersama untuk keselamatan warga Lumajang dari segala bentuk bencana," ujar Muhammad Hariyadi ketua PC PMII Lumajang, Rabu (14/10/2015).

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Do'a bersama juga sebagai bentuk solidaritas untuk perjuangan warga Selok Awar-awar yang menolak pertambangan di pesisir pantai. Jika penambangan pasir pantai terus dilakukan, maka bencana sudah berada didepan mata.

"Kerusakan alam di laut dan daratan, itu akibat dari ulah manusia. Kita dengan tegas menolak pertambangan pasir dipesisir pantai apapun alasannya," jelasnya.

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

Aksi penolakan tambang desa Selok Awar-awar akhirnya menjadi perhatian nasional setelah menelan korban Salim kancil yang dibunuh secara sadis. Tosan, rekan seperjuangan Salim Kancil juga mengalami penyiksaan sadis yang harus dirawat selama 17 hari di RSSA Malang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru