Lumajang(lumajangsatu.com) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membawa paksa, Tosan dan membuat para tamu dan keluarga kebingungan. Para tamu dan warga Desa Selok Awar-awar cara-cara LPSK dinilai tidak bersikap humanis.
"Mosok, bawa pak Tosan seperti bawa pelaku kejahatan, keluarga tidak tahu," jelas Satumi, sala satu warga Tosan.
Baca juga: Komisi C DPRD Lumajang Pasang Target 3,4 Miliar PAD Parkir Pinggir Jalan TA 2025
"Lha wong ada polisi, kok main disembunyikan," jelasnya.
Baca juga: Warga Tempursari Heboh Kemunculan Buaya di Pantai Watu Godek Lumajang
"Iya tadi malam yang muncul di TV, bukan pak Tosan, malah kuasa hukumnya, aneh benar LPSK ini," jelasnya.
Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua LPSK saat dihubungi wartawan mengaku, pihak melakukan relokasi, salah satu alasan tamu yang datang kerumahnya terus menerus. Selain itu, demidemi keamanan pak Tosan.
Baca juga: Dishub Lumajang Launching Pelaporan Online Soal Perhubungan dan Infrastruktur
"Ini prosedur kami," Ungkapnya.(ls/red)
Editor : Redaksi