Lumajang (lumajangsatu.com) - Langkah cepat diambil Bupati Lumajang As'at Malik kepada oknum guru cabul di SD Negeri Curahpetung Kecamatan Kedungjajang. Bupati langsung mencopot oknum guru tersebut agar proses penyidikan oleh polisi bisa berjalan dengan lancar.
"Saya sudah ambil langkah dengan mencopot oknum guru yang mencabuli 4 siswinya," ujar As'at Malik saat acara Diolog Interaktif Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Gus Rozi Pemuda Asal Rowokangkung Terpilih sebagai Pemuda Pelopor Lumajang Bidang Pendidikan
Perbuatan oknum guru tersebut jelas mencoreng muka dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang. Kelakuan menyimpang tersebut jelas tidak dibenarkan, karena guru seharusnya bisa digugu dan ditiru.
Baca juga: Dindikbud Lumajang Sosialisasikan Pendidikan Kesetaraan dan Implementasi Kurikulum Merdeka
"Itu jelas mencoreng dunia pendidikan di Lumajang dan sanksinya harus tegas," papar pria yang juga mantan guru SMA Negeri 2 Lumajang itu.
Baca juga: Lumajang Terima Penghargaan Pusaka 2024 dari Kemendikbud Ristek RI
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus Achmad Sulton Z, (52) warga jalan Kamari Sampurno Kelurahan Ditotrunan-Lumajang yang mencabuli 4 siswinya. Kejadian pencabulan terungkap setelah sejumlah wali murid resah dan berencana akan ngeluruk sekolah.(Yd/red)
Editor : Redaksi