Lumajang (lumajangsatu.com) - Langkah cepat diambil Bupati Lumajang As'at Malik kepada oknum guru cabul di SD Negeri Curahpetung Kecamatan Kedungjajang. Bupati langsung mencopot oknum guru tersebut agar proses penyidikan oleh polisi bisa berjalan dengan lancar.
"Saya sudah ambil langkah dengan mencopot oknum guru yang mencabuli 4 siswinya," ujar As'at Malik saat acara Diolog Interaktif Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Lumajang.
Baca juga: 1.739 Anak Lumajang Putus Sekolah
Perbuatan oknum guru tersebut jelas mencoreng muka dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang. Kelakuan menyimpang tersebut jelas tidak dibenarkan, karena guru seharusnya bisa digugu dan ditiru.
Baca juga: Pelajar SMP Negeri 1 Candipuro Lumajang Dikenalkan Pada Isu-isu Kependudukan Lewat Metode Inovatif
"Itu jelas mencoreng dunia pendidikan di Lumajang dan sanksinya harus tegas," papar pria yang juga mantan guru SMA Negeri 2 Lumajang itu.
Baca juga: Dindikbud Pastikan Lumajang Siap Gelar Asesmen Nasional Berbasis Komputer Jenjang SD 2024
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus Achmad Sulton Z, (52) warga jalan Kamari Sampurno Kelurahan Ditotrunan-Lumajang yang mencabuli 4 siswinya. Kejadian pencabulan terungkap setelah sejumlah wali murid resah dan berencana akan ngeluruk sekolah.(Yd/red)
Editor : Redaksi