Kapolres Fadly : Jika Ada Yang Menambang Pasir Laporkan, Pasti Kita Tindak

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Meski sudah ada 13 pemilik ijin yang direkomendasikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur untuk bisa menamabng, namun hingga kini moratorium tambang tetap diberlakukan. Polisi memililih lamban karena berhati-hati dalam melakukan identifikasi kepada 13 pemilik ijin tambang itu.

"Kita lebih baik dibilang lamban, dari pada nanti malah bumerang bagi Lumajang dan polisi yang dipersalahkan," ujar AKBP Fadly Munzir Ismail SIK Kapolres Lumajang, Rabu (28/10/2015).

Ditanya tentang adanya aktivitas penambangan, Kapolres menyebut saat ini sama sekali tidak ada penambangan. Meski beberapa waktu lalu ada yang menambang karena merasa sudah berijin, namun setelah diperingatkan langsung berhenti.

Kapolres meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika ada aktivitas pertambangan yang kembali berjalan. Polisi memastikan akan mengambil tindakan tegas jika ada pengusaha atau perorangan yang melakukan tambang pasir. "Jika ada yang menambang, laporkan ke saya, pasti kita tindak," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru