Dapat Keluhan Penambang Pasir Tradisional, Bupati akan Panggil Pejabat Terkait

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Mengenai adanya masukan soal para penambang pasir galian C untuk bisa beroperasi kembali. Bupati Lumajang, As'at Malik akan mengkaji dan koordinasi dengan pejabat dibawahnya.

"Oke saya akan perhatikan, seperti apa regulasi para penambang tradisional," kata As'at Malik dilobi Pemkab Lumajang, Kamis(05/11).

Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35

Bagi dia, para penambang tradisional juga perlu diperhatikan, sehingga roda perekonomian masyarakat di sepanjang kawasan sunggai aliran lahar semeru terjaga.

Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting

"Kita masih mengurusi para penambang besar baik secara  perusahaan sekelas CV, Koperasi dan Perorangan," terangnya.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pelantikan Pj Kades Wates Kulon, Tekankan Kesinambungan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Hal ini, dilakukan oleh Bupati untuk mengetahui asal barang atau pasir. Sehingga, pasir yang dijual belikan  jelas asal barangnya.(ls/red) 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru