Lumajang(lumajangsatu.com) - Mengenai adanya masukan soal para penambang pasir galian C untuk bisa beroperasi kembali. Bupati Lumajang, As'at Malik akan mengkaji dan koordinasi dengan pejabat dibawahnya.
"Oke saya akan perhatikan, seperti apa regulasi para penambang tradisional," kata As'at Malik dilobi Pemkab Lumajang, Kamis(05/11).
Baca juga: Petani di Desa Kraton Lumajang Berperang Membasmi Hama Tikus
Bagi dia, para penambang tradisional juga perlu diperhatikan, sehingga roda perekonomian masyarakat di sepanjang kawasan sunggai aliran lahar semeru terjaga.
Baca juga: Warga Pundungsari Lumajang Produksi Kripik Nangka dan Rambak Pisang Kualitas Premium
"Kita masih mengurusi para penambang besar baik secara perusahaan sekelas CV, Koperasi dan Perorangan," terangnya.
Baca juga: Lumajang Siap Jalankan Program Prioritas Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Hal ini, dilakukan oleh Bupati untuk mengetahui asal barang atau pasir. Sehingga, pasir yang dijual belikan jelas asal barangnya.(ls/red)
Editor : Redaksi