Lumajang(lumajangsatu.com) - Panitian Khusus (Pansus) Sumber Daya Alam DPRD Jawa Timur yang kini fokus pada pertambangan yang ada di 38 Kabupaten/Kota. Dalam kurun waktu 3 bulan akan memfokuskan penyelesaian masalah perijinan tambang pasir Besi dan Semeru di Lumajang.
Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Thoriqul Haq mengatakan, pihaknya akan memanggil para pemangku kebijakan di Lumajang untuk meminta data 58 ijin tambang. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil 8 pemegang ijin tambang yang direkomendasi untuk beroperasi.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
"KSO Pasir pun kita akan bahas seperti apa kerjasamanya, karena ijinya ada di Pemprov Jatim," jelasny anggota Fraksi PKB itu.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Thoriqul bersama Tim Pansus Pertambangan ingin mengetahui seperti apa proses perijinan dan kelengkapan yang wajib dipenuhi oleh pengusaha ataupun perorangan. Sehingga, Pasir tidak lagi menjadi tambang illlegal.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
"Kita, akan cek semuanya, agar Lumajang, Jawa Timur dan Negara ini tidak dirugikan oleh para pemegang ijin. Selain itu, kerusakan lingkungan tidak sampai terjadi seperti yang ada dimedia massa," ungakpnya.(ls/red)
Editor : Redaksi