Lumajang(lumajangsatu.com) - Panitian Khusus (Pansus) Sumber Daya Alam DPRD Jawa Timur yang kini fokus pada pertambangan yang ada di 38 Kabupaten/Kota. Dalam kurun waktu 3 bulan akan memfokuskan penyelesaian masalah perijinan tambang pasir Besi dan Semeru di Lumajang.
Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Thoriqul Haq mengatakan, pihaknya akan memanggil para pemangku kebijakan di Lumajang untuk meminta data 58 ijin tambang. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil 8 pemegang ijin tambang yang direkomendasi untuk beroperasi.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
"KSO Pasir pun kita akan bahas seperti apa kerjasamanya, karena ijinya ada di Pemprov Jatim," jelasny anggota Fraksi PKB itu.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
Thoriqul bersama Tim Pansus Pertambangan ingin mengetahui seperti apa proses perijinan dan kelengkapan yang wajib dipenuhi oleh pengusaha ataupun perorangan. Sehingga, Pasir tidak lagi menjadi tambang illlegal.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
"Kita, akan cek semuanya, agar Lumajang, Jawa Timur dan Negara ini tidak dirugikan oleh para pemegang ijin. Selain itu, kerusakan lingkungan tidak sampai terjadi seperti yang ada dimedia massa," ungakpnya.(ls/red)
Editor : Redaksi