GP Ansor Kecam dan Kutuk Peneror Jurnalis Lumajang

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - GP Ansor Lumajang mengecam aksi teror yang menimpa 3 jurnalis televisi. Pasalnya, kerja Lumajang sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ansor menilai teror SMS terhadap 3 jurnalis televisi, Wawan Sugiarto, Abdul Rahman dan Ahmad Arifu Ulinuha sebagai bentuk pembungkaman terhadap publik dan membunuh demokrasi pancasila.

Baca juga: Lumajang Gelar Apel Pasukan dan Peralatan Siaga Bencana Hidromteorologi 2025

"Kami mendesak, polisi untuk menangkap dan mencari dalang aksi teror terhadap jurnalis," ungkap Adam Bahiro, Ketua PC Ansor Lumajang, Senin(9/11).

Baca juga: KPU Tetapkan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Hasil Pilkada 2024

Ansor meminta kepolisian resor Lumajang untuk melindungsi insan pers yakni jurnalis. Selain itu, Ansor mengajak masyarakat Lumajang untuk mencari dan melaporkan pelaku teror.

"Banser akan mendukung dan melindungi Jurnalis," ungkapnya.

Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Intensifkan Patroli Laka Lantas

Aksi teror terhadap jurnalis telah menganggu kamtibmas Lumajang. Karena jurnalis adalah bagian masyrakat dalam menyampaikan dan penyebar informasi.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru