Lumajang (lumajangsatu.com) - SK Dr. Buntaran Suprianto Sebagai wakil bupati Lumajang sudah turun dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, rencana pelantikan Gubernur Jatim ditunda karena ada tugas Gubernur tiba-tiba ada acara mendadak.
"Rencananya hari ini pak Buntaran akan dilantik oleh Pakde, namun ditunda karena pakde ada agenda mendadak," ujar As'at Malik Bupati Lumajang di pendopo pemkab, Senin (23/11/2015).
Baca juga: Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan
Informasi yang disampaikan kepada pemkab Lumajang pelantikan ditunda tanggal 2 Desemebr 2015 dan ada kabar lagi ditunda tanggal 3 Desember. Pemkab masih terus menunggu jadwal lebih lanjut terkait dengan pelantikan wakil bupati Lumajang.
"Infonya tanggal 2 Desember, namun kayaknya kembali ditunda lagi tanggal 3 Desember bulan depan ini," jelasnya.
Baca juga: Maling Motor 12 TKP di Lumajang Diringkus, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Pelantikan wakil bupati hanya akan dilakukan dan Jawa Timur saja dan Pemkab Lumajang tidak akan melakukan pelantikan wakil bupati. Kemungkinan, hanya Dr. Buntaran yang akan menggelar selamatan saat menempati rumah dinas di Alun-alaun selatan.
"Pelantikan di Jatim saja, yang mungkin pak Bun menggelar selamatan sendiri di rumah dinasnya," pungkasnya.
Baca juga: DPRD Sarankan Pemkab Lumajang Komunikasi Pengusaha Bisa Rekrut Honorer Tak Lolos P3K
Seperti diberitakan, saat ino proses pemilihan wakil bupati yang memenangkan Dr. Buntaran digugat oleg Forum Komponen Masyarakat Lumajang Bangkit (FKMLB) di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Surabaya. Bahkan, Lutfi Irbawanto juga masuk dalam tergugat intervensi dan sidang segera masuk dalam materi pokok gigatan.(Yd/red)
Editor : Redaksi