Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik nampaknya memberikan lampu hijau akan menerapkan pembatsan jam operasional truck angkutan barang. Usulan pembtasan dilontarkan oleh polres Lumajang untuk mengatur carut marut lalulintas di Lumajang.
"Jalan itu kan bukan milik pengusaha saja, masih ada orang yang juga ingin menikmati jalan yang tidak macet," ujar Bupati As'at Malik kepada lumajangsatu.com, Rabu (25/11/2015).
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Sementara itu, Rochani kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang menyatakan akan meraptkan dengan forum lalulintas. Karena ada jalan milik provinsi maka rapat juga harus melibatkan Dishub Provinsi Jatim.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
"Kan ada jalan Nasional dan Provinsi, jadi kita akan rapatkan dulu dengan forum lalulintas dan Dishub Jatim," terang Rochani.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Rian Septia Kurniawan SIK menyatakan rencana pembatasan jam operasional untuk mengatur lalulintas. Siang hari akan divokuskan untuk aktivitas orang dan malam hari akan divokuskan untuk perpindahan barang.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
"Di Jakarta diatur arus barang malam hari, kita coba untuk terapkan di Lumajang untuk kenyamanan pengguna jalan," terang pria berkumis itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi