Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik nampaknya memberikan lampu hijau akan menerapkan pembatsan jam operasional truck angkutan barang. Usulan pembtasan dilontarkan oleh polres Lumajang untuk mengatur carut marut lalulintas di Lumajang.
"Jalan itu kan bukan milik pengusaha saja, masih ada orang yang juga ingin menikmati jalan yang tidak macet," ujar Bupati As'at Malik kepada lumajangsatu.com, Rabu (25/11/2015).
Baca juga: Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan
Sementara itu, Rochani kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang menyatakan akan meraptkan dengan forum lalulintas. Karena ada jalan milik provinsi maka rapat juga harus melibatkan Dishub Provinsi Jatim.
Baca juga: Maling Motor 12 TKP di Lumajang Diringkus, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
"Kan ada jalan Nasional dan Provinsi, jadi kita akan rapatkan dulu dengan forum lalulintas dan Dishub Jatim," terang Rochani.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Rian Septia Kurniawan SIK menyatakan rencana pembatasan jam operasional untuk mengatur lalulintas. Siang hari akan divokuskan untuk aktivitas orang dan malam hari akan divokuskan untuk perpindahan barang.
Baca juga: DPRD Sarankan Pemkab Lumajang Komunikasi Pengusaha Bisa Rekrut Honorer Tak Lolos P3K
"Di Jakarta diatur arus barang malam hari, kita coba untuk terapkan di Lumajang untuk kenyamanan pengguna jalan," terang pria berkumis itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi