Bupati Asat Malik Beri Lampu Hijau Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik nampaknya memberikan lampu hijau akan menerapkan pembatsan jam operasional truck angkutan barang. Usulan pembtasan dilontarkan oleh polres Lumajang untuk mengatur carut marut lalulintas di Lumajang.

"Jalan itu kan bukan milik pengusaha saja, masih ada orang yang juga ingin menikmati jalan yang tidak macet," ujar Bupati As'at Malik kepada lumajangsatu.com, Rabu (25/11/2015).

Baca juga: Lumajang Sharing Peningkatan Kapasitas Perhutanan Sosial Bersama Pemkab Garut dan Madiun

Sementara itu, Rochani kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang menyatakan akan meraptkan dengan forum lalulintas. Karena ada jalan milik provinsi maka rapat juga harus melibatkan Dishub Provinsi Jatim.

Baca juga: Lumajang Luncurkan Roadmap Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium

"Kan ada jalan Nasional dan Provinsi, jadi kita akan rapatkan dulu dengan forum lalulintas dan Dishub Jatim," terang Rochani.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Rian Septia Kurniawan SIK menyatakan rencana pembatasan jam operasional untuk mengatur lalulintas. Siang hari akan divokuskan untuk aktivitas orang dan malam hari akan divokuskan untuk perpindahan barang.

Baca juga: RAKI Lumajang Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 02 Ditempat Ibadah

"Di Jakarta diatur arus barang malam hari, kita coba untuk terapkan di Lumajang untuk kenyamanan pengguna jalan," terang pria berkumis itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru