Meski Ada Dugaan Calon Dagelan, Pilkades Serentak 32 Desa Tidak Ada Gugatan Hukum

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pilkades serentak tanggal 26 Nopember 2015 berjalan lancar dan aman. Dari data bagian hukum Pemkab Lumajang belum ada data yang masuk tentang gugatan hasil pilkades yang dilakukan olah calon atau pihak luar.

"Kita belum dapat informasi ada gugatan hasil pilkades dan kita berharap tidak akan ada yang melakukan gugatan," ujar Taufiq Hidayat SH, Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Jum'at (04/12/215).

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Selama pelaknsanaan juga dinilai kondusif tidak ada gejolak yang berarti dan semuanya bisa diatasi. "Semuanya berjalan aman dan lancar sesuai dengan harapan kita semua," paparnya.

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

Terkait dengan dugaan adanya calon dagelan pemerintah akan melakukan evaluasa terkait dengan pelaksanaan pilakdes serentak. Hal itu juga menjadi masukan agar pelaksnaan pilkades serentak bisa berjalan lebih baik tanpa adanya kongkalikong.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

"Kita akan benahi, mungkin nanti akan ada sanksi khusus jika ada calon yang tidak serius. Pelaksanaan pilkades kamaren juga ada fakta-fakta hukum yang akan kita jadikan acuan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru