Sejak Dilantik, Bupati Asat Malik Belum Berikan Tugas Khusus Pada Wakil Bupati

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejak dilantik tanggal 3 Desember 2015 menjadi wakil bupati Lumajang dr. Buntaran langsung menempati rumah dinas dan kantor barunya. Buntaran mengaku masih mendalami tugas dari wakil bupati khsusnya masalah internal dan bagian sosial.

"Kita masih berpegangan tugas wakil bupati pada pengawasan internal dan sosial," ujar Buntaran kepada lumajangsatu.com diruang kerjanya, Jum'at (04/12/2015).

Baca juga: UMKM Olahan Perikanan Dukung Peningkatan Ekonomi Lokal Lumajang

Buntaran juga akan segera melakukan komunikasi dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berada dibawah penagwasannya. Seperti bagian kesra, bagian kantor sosial dan inspektorat pemkab Lumajang terkait dengan pengawasan internal. "Saya akan komunikasi lebih lanjut," papar mantan Sekda Lumajang itu.

Baca juga: Program Pipanisasi Upaya Atasi Krisis Air Bersih di Desa Barat Lumajang

Ditanya apakah ada perintah khusus dari Bupati Asat Malik, Buntaran mengaku belum ada perintah dan selama dua hari hanya bertemu dengan bupati diacara seremonial saja. Sebagai wakil bupati dirinya siap untuk menjalankan perintah untuk dalam menyelesaikan berbagai macam masalah di Lumajang.

Baca juga: Guru dan Orang Tua Diajak Sukseskan Bulan Imunisasi Anak Sekolah Lumajang

"Belum ada perintah khusus, saya hanya ketemu diacara seremonial saja, tapi nanti akan komunikasi tentang apa saja kendala-kendala pemerintahan Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru