Sejak Dilantik, Bupati Asat Malik Belum Berikan Tugas Khusus Pada Wakil Bupati

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejak dilantik tanggal 3 Desember 2015 menjadi wakil bupati Lumajang dr. Buntaran langsung menempati rumah dinas dan kantor barunya. Buntaran mengaku masih mendalami tugas dari wakil bupati khsusnya masalah internal dan bagian sosial.

"Kita masih berpegangan tugas wakil bupati pada pengawasan internal dan sosial," ujar Buntaran kepada lumajangsatu.com diruang kerjanya, Jum'at (04/12/2015).

Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak

Buntaran juga akan segera melakukan komunikasi dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berada dibawah penagwasannya. Seperti bagian kesra, bagian kantor sosial dan inspektorat pemkab Lumajang terkait dengan pengawasan internal. "Saya akan komunikasi lebih lanjut," papar mantan Sekda Lumajang itu.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

Ditanya apakah ada perintah khusus dari Bupati As’at Malik, Buntaran mengaku belum ada perintah dan selama dua hari hanya bertemu dengan bupati diacara seremonial saja. Sebagai wakil bupati dirinya siap untuk menjalankan perintah untuk dalam menyelesaikan berbagai macam masalah di Lumajang.

Baca juga: Rangkaian HUT ke-25, Demokrat Lumajang Gelar Gerakan "Langit Biru Indonesia Asri" di Sepanjang Jalan Lintas Timur

"Belum ada perintah khusus, saya hanya ketemu diacara seremonial saja, tapi nanti akan komunikasi tentang apa saja kendala-kendala pemerintahan Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru