Perhutani Grebek Pelaku Perambahan Hutan Lindung

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan hektar hutan lindung tanaman bambu apus di wilayah perum perhutani petak 28B RPH Gucialit kini rusak akibat dirambah oknum warga, Petugas perhutani yang mendapati informasi perambahan langsung melakukan penggrebekan, Rabu (09/12/15).

"Saat kita mendapat informasi bahwa ada truck mengangkut bambu dari hutan lindung petak 28 B, kami langsung melakukan penyanggongan terhadap truck ini," ujar Misbakhul Munir Wakil Kepala Admisitratur Perum Perhutani Wilayah Lumajang.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

Menurutnya, aksi perambahan tanaman bambu di wilayah hutan lindung ini telah berlangsung lama, sebab dilokasi perambahan di petak 28B terdapat sekitar 10 hektar tanaman bambu yang gundul.

Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

"Sebenarnya sudah beberapa kali kita sanggong (grebek) namun selalu lolos mas, hingga akhirnya kami berhasil menangkap basah para pelaku ini," tambahnya.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro

Akibatnya, petugas Perum Perhutani langsung mengamankan barang bukti Truck bermuatan bambu, supir dan kernetnya ke Mapolsek Gucialit untuk diproses secara hukum. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru