Lumajang (lumajangsatu.com) - Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) Lumajang berhasil menyabet juara II dalam perlombaan kadarkum di JAwa Timur. Lumajang kalah dengan Gresik saat mengikuti lomba Kadarkum, namun Lumajang sebleumnya berhasil menyisihkan banyak Kabupaten/Kota.
"Kita berhasil juara 2 lomba Kadarkum setleh Gresik, Lumajang dan Jombang," ujar Tuafiq Hidayat SH, Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Jum'at (18/12/2015).
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
Sebelumnya, Lumajang menang dalam lomba Kadarkum tingkat Bakoreil empat Malang. Setleh menang ditingkat Bakorwil, Lumajang kemudian mewakili ditingkat Provinsi dan berhasil juara 2.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
"Dari Lumajang itu diwakili oleh kelompok sadar hukum Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro," paparnya.
Desa Seumberwuluh memang salah satu desa percontohan Kadarkum. Dimana, tingkat patisipasi masyarkat sangat tinggi dalam bidang keamanan, ta'at pajak, perlindungan anak dan perempuan dan lainnya.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
"Desa Sumberwuluh memang satu desa yang ada Kadarkumnya dan memang disana tingkat kriminalitasnya rendah, ta'at pajak dan lainnya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi