32 Kades Dilantik, Tak Ada Gugatan Hukum Soal Pilkades Serentak

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pilkades serentak yang digelar tanggal 26 Nopember 2015 berjalan dengan lancar dan aman. tanggal 17 Desember 2015, 32 kepala desa terpilih dilantik dan dimabil sumpah oleh Bupati Lumajang As'at Malik di pendopo pemkab.

"ALhamdulillah berjalan dengan lancar dan aman mas, sejuuh ini tidak ada gugatan yang masuk ke kita untuk hasil pilkades," ujar Taufiq Hidayat SH, Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Jum'at (18/12/2015).

Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35

Nemun, Taufiq mengakui bahwa bagian hukum menerima dua surat dari masyarakat, terkait dengan saran pelaksanaan pilkades dan protes tahapan pilakdes. Dimana, dalam salah satu surat itu jika tidak ditanggapi maka panitia pilkades akan di gugat di PTUN.

Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting

"Kita hanya terima dua surat, pertama masukan pada pilkades serentak dan surat kedua protes atas tahapan pilkades," paparnya.

Panitia juga sudah siap jika ada gugatan dari para pihak yang tidak puas dengan hasil pilkades. Panitia juga telah melaksanakan tahapan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah ditetepkan.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pelantikan Pj Kades Wates Kulon, Tekankan Kesinambungan Pembangunan dan Pelayanan Publik

"Kita siap jika ada yang akan mengguat, kita sipkan bukti-bukti dan juga saksi-saksinya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru