Merasa Dirugikan, Warga Sumber Wuluh Demo Tolak Tambang Pasir Pakai Alat Berat Nyaris Ricuh

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Polemik penambangan pasir di Lumajang belum sepenuhnya tuntas. Ini terbukti  ratusan warga Desa Sumber Wuluh Kecamatan Candipuro menggelar aksi demonstrasi di kantor desa setempat menuntut aktivitas penambangan di aliran lahar gunung semeru dusun bondeli ini ditutup karena sama sekali tidk mensejahterakan rakyat, Senin(04/01) siang.

Pantaun lumajangsatu.com, Ratusan warga langsung melakukan orasi dengan membawa berbagai macam poster penolakan terhadap aktivitas tambang pasir di aliran lahar bondeli desa setempat. Mereka menilai,  aktifitas penambangan pasir yang sudah berlangsung puluhan tahun ini kurang memberikan manfaat bagi warga sekitar. Selain merugikan warga aktifitas tambang yang menggunkan alat berat ini, berpotensi akan merusak lingkungan.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Dalam orasinya  warga , Tak hanya itu prilaku penambang seperti  Kopasdal dinilai telah melukai masyarakat sekitar tambang.  Terbukti banyak janji dari perusahaan tak dilakukan  dalam Jaminan kesehatan penambang tradisional  hingga memperbaiki jalan rusak dan jembatan.
Dalam pertemuan antara warga dengan penambang  yang dimediasi  pihak pemerintah berlangsung alot. Pasalnya, warga tetap ngotot aktivitas penambangan ini ditutup meski sudah memiliki ijin.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Karena tak kunjung menemui titik temu, kericuhan pun tak bisa dihindari. bahkan warga nyaris adu jotos dengan warga pro tambang,  hingga akhirnya warga memilih meninggalkan pertemuan tersebut.  Kalau tambang tak ada manfaat bagi warga sekitar, untuk apa dibuka, mendingan ditutup, ujar Ahmad Afandi, salah satu warga.

Baca juga: Penataan Kawasan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga Sekitar

Sementara itu,  Camat  Candipuro, Yoga Pratomo mengaku, hanya bisa menampung dan melaporkan kepada bupati, terkait tuntutan warga tersebut. Kkarena camat tak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan maupun mencabutnya ijin penambangan. Saya akan lapor bupti, jelasnya.(mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru