MUI Lumajang Tegaskan Belum Keluarkan Rekom Atau Fatwa Soal Patung Kuda Kencak

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Gaduh soal keberadaan patung kuda kencak di Alun-alun Lumajang akhirnya Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang angkat bicara. Hingga kini, MUI belum mengeluarkan fatwa soal keberadaan patung kuda kencak yang ramai diperbincangkan masyarakat.

"Kami tegaskan, MUI Kabupaten Lumajang belum mengeluarkan fatwa soal patung kuda kencak yang ramai diperbincangkan itu," ujar Achmad Hanif, Sekretaris MUI Kabupaten Lumajang. Kamis (07/01/2016).

Baca juga: Gus Rozi Pemuda Asal Rowokangkung Terpilih sebagai Pemuda Pelopor Lumajang Bidang Pendidikan

MUI Lumajang masih melakukan rapat terbatas dan akan segera menggelar rapat besar dan membicarakan persoalan Lumajang secara menyeluruh. MUI tidak hanya akan membahas soal patung kuda kencak, namun lebih membicarakan persolan-persolan Lumajang secara umum seperti ekonomi dan lainya.

Baca juga: Ponpes Darul Muhajirin Wonokerto Lumajang Lolos Eco Pesantren Tingkat Jatim

"Kita masih melakukan rapat terbatas dan kita akan rapat lebih besar lagi untuk membahas persoalan-persoalan Lumajang secara umum tidak hanya kuda kencak saja," terang pengurus PC NU Lumajang itu.

Jika ada orang yang menyebut MUI telah mengeluarkan rekomendasi atau yang lebih ekstrim lagi mengeluarkan fatwa, hal itu sama sekali tidak benar. Secara kelembagaan MUI masih akan melakukan pertemuan untuk membahas persoalan Lumajang.

Baca juga: Pemuda Kedungjajang Lumajang Raih Juara 1 Wirausaha Muda Pemula Kemenpora RI

"Jika ada yang menyebut MUI telah mengeluarkan fatwa atau rekomendasi atas patung kuda kencak, itu tidak benar," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru