Bupati Tidak Mau Membongkar Jaran Kencak Sebelum Terbit Fatwa MUI

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Polemik Ikon Promosi Jaran Kencak yang berupa patung di soal oleh Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampel) yang dinilai tidak patut dipajang di Alun-alu Kota Lumajang. Bupati, As'at sudah melakukan pertemuan dengan Ampel, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ampel, Rabu(06/01) malam.

Sebelumnya, Bupati juga mengadakan pertemuan dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Toko Pemuda dan Pejabat terkait soal patung jaran kencak. Bupati hanya mengali masukan dan kritikan dari semua elemen masyarakat.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

"Saya belum mau membongkar pantung itu, karena belum ada Fatwa dari MUI. Kalau MUI sudah mengeluarkan Fatwa saya akan sami'an Wato'na (ikut dan Manut)," ungkapnya.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Bagi dia, dari rekomendasi dari Ampel tidak ada yang menyampaikan soal pembongkaran. Selain itu, Ampel masih belum terdaftar sebagai organisasi di Kesbangpol. "Sebagai pemimpin kepala daerah, saya akan menerima semua masukan dan kritik dari masyarakat, seperti Ampel," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hingga kini, MUI belum mengeluarkan fatwa soal keberadaan patung kuda kencak yang ramai diperbincangkan masyarakat.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

"Kami tegaskan, MUI Kabupaten Lumajang belum mengeluarkan fatwa soal patung kuda kencak yang ramai diperbincangkan itu," ujar Achmad Hanif, Sekretaris MUI Kabupaten Lumajang. Kamis (07/01/2016).(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru