Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lumajang terus melakukan razia tambang pasir illegal. Satpol PP memebrikan pembinaan kepada puluhan penambang tradisional yang berada di dekat jembatan kali mujur.
"Kemaren kita lakukan razia penambang illegal dan memberikan pembinaan agar para penamabng tradisonal segera mengurus ijinnya," ujar Basuni, Kasatpol PP Lumajang kepada lumajangsatu.com, Sabtu (09/01/2016).
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal
Satpol PP juga memberikan sosialisasi agar para penambang tidak menambang pasir didekat jembatan karena sangat berbahaya. Sebab, jika dibiarkan amaka jembatan akan roboh karena tidak ada penahannya dan akan merugikan banyak orang.
Baca juga: MTs Miftahul Ulum 2 Serahkan Buku Karya Guru dan Siswa ke Kemenag Lumajang
Disinggung tentang keberadaan kartu kendali yang informasinya diperjual belikan dari hasil razia tidak ditemukan praktek jual beli kartu kendali. Dalam waktu deakat, Satpol PP, DPKAD dan juga pihak kepolisan akan melakukan pemantuan terpada pada penambang illegal dan juga yang sudah berijin.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Dorong Optimalisasi Wisata Selokambang, Genjot PAD dan Ekonomi Warga
"Dari para pemilik ijin sudah sesuai ketentuan, kartu kendalinya pun tidak diperjual belikan ke lokasi yang lain," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi