Lumajang(lumajangsatu.com) - Komisi B DPRD Lumajang menemukan sejumlah proyek pembangunan yang belum selesai dan bermasalah. bahkan, ada proyek pembangunan yang belum selesai hingga 100 persen. Namun, ada proyek yang dinilai sangat bagus kualitasnya dibanding sebelumnya di Rumah sakit Dr. Haryoto.
Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Solikin mengaku saat melakukan sidak dan kunjungan ke sejumlah proyek ditemukan ada yang tidak beres. Semisal di Pembangunan Proyek Terminal MPU di Barat Pasar Baru Lumajang masih sekitar 60-69 persen. "Kita ini minta segera dipercepat," ungkap politisi PDIP Lumajang.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal
Lanjutnya, ada proyek yang terbengkalai lantaran pemilik CV meninggal dunia yakni di Dinas Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup yang pengerjaannya belum selesai. "Ini kita persiapkan untuk diblack list," jelasnya.
Baca juga: MTs Miftahul Ulum 2 Serahkan Buku Karya Guru dan Siswa ke Kemenag Lumajang
Untuk di pembangunan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan masih dalam tahap akhir pengecatan. Sementara di Pembangunan gedung SMKN 1 Lumajang juga perlu adanya finishing. "Ini kita lihat dan masih ada waktu 3 hari, rekanan siapa menyelesaikan," ungkapnya.
Komisi B DPRD Lumajang juga masih mengawasi penyelesaikan soal pembayaran sengekat di Pembangunan Kantor Badan Penanggulangan Bencana. Agar selesai dalam ganti rugi, berapa persen pengerjaan, BPBD meminta bantuan Tim Ahli Unair untuk menghitung. "Ini kita berharap segera selesai," jelasnya.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Dorong Optimalisasi Wisata Selokambang, Genjot PAD dan Ekonomi Warga
Komisi B berharap kasus salim kancil dijadikan alasan mengenai belum selesainya pengerjaan oleh rekanan. Pasalnya, kemudahan dan tambahan waktu pengerjaan sudah diberikan oleh Bupati Lumajang. "Buktinya, banyak proyek yang sudah selesai," tegasnya.(ls/red)
Editor : Redaksi