Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi C DPRD Lumajang meminta agar lahan eks Prayuana yang sudah kembali ke Pemkab dimanfaatkan dengan baik. 6 hektar lebih lahan harus dimanfaatkan dengan maksimal agar bisa berguna bagi masyarakat Lumajang.
"Kita sudah rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian agar lahan eks prayuana dan Klakah bisa dikelola dengan baik," ujar Suigsan ketua Komisi C DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Senin (25/01/2016).
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
3 hektar lahan eks Prayuana yang sudah kembali ke Pemkab Lumajang tidak bisa jadi lahan pertanian yang bagus. Oleh sebab itu, komisi C meminta agar lahan yang kurang produktif itu dimanfaatkan untuk lahan pembibitan unggulan Lumajang.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
"Nanti bisa dibuat lokasi pembibitan unggul, seperti apukat, manggis, durian dan lainnya sehingga bisa menambah pendapatan para petani buah di Lumajang dengan kualitas bibit yang super," terang politisi Golkar itu.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan untuk sisa lahan eks Paryuana yang tidak dikelola sendiri, bisa disewakan dnegan sistem lelang terbuka. "Sisanya yang tidak digarap sendiri bisa disewakan dengan sitem lelang terbuka," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi