Lumajang (lumajangsatu.com) - Asosiasi Masyarakat Pekerja Tambang (Amperta) akan melakukan protes kepada Polres dan Pemkab Lumajang. Rencanaya hari Kamis, 200 sopir dan armadanya akan menggelar aksi demo ke DPRD, Pemkab dan Polres Lumajang.
"Besok kita akan menggelar demo ke DPRD, dilanjutkan ke Pemkab dan Polres Lumajang," ujar Indarto ketua Amperta Kabupaten Lumajang kepada sejumlah wartawan, Rabu (27/01/2016).
Baca juga: Maling Sepeda Motor di Banyuputih Lor Ditangkap Polres Lumajang
Ada beberpa tuntutan yang akan disampikan Amperta kepada Polisi dan Pemkab Lumajang. Salah satunya adalah protes tentang pembatsan jam operasional aramda truck yang hanya bisa beraktifitas jam 00.00-06.00 wib.
"Kalu hanya bisa beroperasi malam hari, kita tidak bisa maksimal dan sangat merugikan kami," terangnya.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
Amperta juga meminta kepada polisi agar tidak tebang pilih dalam melakukan perentiban, jika truck kecil ditertibkan maka truck tronton juga harus ditertibkan. Amperta juga meminta pemkab memenrtibkan penjualan kartu kendali yang membuat harga pasir melambaung dua kali lipat.
"Penertiban tidak boleh tebang pilih, kemudian harga pasir menajdi mahal karena kartu kendali diperjual belikan sampai 100 ribu, padahal harganya hanya 25 ribu saja," terangnya.
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
Amperta juga meminta pemkab menfasilitasi para penambang tradisional untuk mengurus ijin. Sebab, mengurus ijin membutuhkan waktu, biaya dan para penambang tradisional tidak memiliki perangkat tersbut.(Yd/red)
Editor : Redaksi