Lumajang(lumajangsatu.com) - Selain Jaran Kencak, Kementerian Kebudayaan berharap juga mendaftarkan Tari Kopyah sebagai sebagai warisan budaya bukan benda atau Intangible Cultural Heritage. Pasalnya, dalam anugerah budaya ditahun 2013 lalu, tari kopyah menyabet penghargaan sebagai penyaji terbaik.
"Kita juga diminta untuk mengajukan tarik kopyah sebagai warisan budaya Indonesia dari Lumajang," kata Plt Deni Rohman dikantornya,Senin(01/02) siang.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Hal ini tari kopyah dinilai memiliki keunikan dan keahlian si penari dalam memainkan sebuah alat penutup kepala. Selain itu, kopyah hitam yang dimainkan oleh pelaku seni adalah identik dengan Bung Karno.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
"Ini juga sedang siapkan oleh Paguyuban Kesenian Jaran Kencak, dan mas A'ak siap untuk membuat proposalnya bersama Disbudpar," tegas Deni.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Tari kopyah di Lumajang bukan sebarang tarian karena, kopyah hitam kecil hingga tinggi mampu menjadi sebuah kesenian berdaya pikat tinggi.(ls/red)
Editor : Redaksi