Usai Jaran Kencak, Kemenbud RI Tantang Lumajang Daftarkan Tari Kopyah Sebagai Intangible Cultural He

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Selain Jaran Kencak, Kementerian Kebudayaan berharap juga mendaftarkan Tari Kopyah sebagai sebagai warisan budaya bukan benda atau Intangible Cultural Heritage. Pasalnya, dalam anugerah budaya ditahun 2013 lalu, tari kopyah menyabet penghargaan sebagai penyaji terbaik.

"Kita juga diminta untuk mengajukan tarik kopyah sebagai warisan budaya Indonesia dari Lumajang," kata Plt Deni Rohman dikantornya,Senin(01/02) siang.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

Hal ini tari kopyah dinilai memiliki keunikan dan keahlian si penari dalam memainkan sebuah alat penutup kepala. Selain itu, kopyah hitam yang dimainkan oleh pelaku seni adalah identik dengan Bung Karno.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran

"Ini juga sedang siapkan oleh Paguyuban Kesenian Jaran Kencak, dan mas A'ak siap untuk membuat proposalnya bersama Disbudpar," tegas Deni.

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

Tari kopyah di Lumajang bukan sebarang tarian karena, kopyah hitam kecil hingga tinggi mampu menjadi sebuah kesenian berdaya pikat tinggi.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru