Grebek Tambang Pasir di Desa Jokarto-Tempeh, Polisi Amankan 6 Dump Truck dan 1 Alat Berat

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang melakukan penggrebekan lokasi pertambangan yang diduga illegal di desa Jokarto, Kacamatan Tempeh. Polisi mengamankan 6 dump truck dan satu unit alat berat berupa loader yang digunakan untuk mengeruk pasir galian C yang berasal dari lahar Semeru.

"Kita mengamankan dan sekarang dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan di polres Lumajang mas," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasat Reskrim Polres Lumajang saat dihubungi lumajangsatu.com, Sabtu (06/02/2016).

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Penangkapan dan penggrebekan tambang pasir yang diduga liar tersebut berkat laporan dari warga. Polisi yang bergerak cepat mendapati beberpa truck dan alat berat yang berkatifitas melakukan pertambangan dilokasi yang tidak masuk dalam rekomendasi dinas ESDM Jawa Timur.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

"Ini berkat laporan dari warga mas, kita langsung bergerak cepat dan langsung mengamankan barang bukti dan para sopir," terangnya.

Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail SIK, meminta masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan pertambangan di Lumajang. Jika ada penambangan yang diduga illegal, warga diminta segera melapor kepada polisi agar segera dilakukan penanganan.

Baca juga: Penataan Kawasan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga Sekitar

"Kami minta warga ikut melakukan pengawasan, sehingga tidak akan lagi pertambangan pasir illegal di Lumajang. Seperti laporan warga yang melihat adanya aktifitas pengangkutan pasir di Watu Pecak, saat kami hadang memang benar, ini adalah peran serta masyarakat," paparnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru