Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur akan segera mengeluarkan ijin pertambangan pasir di Lumajang. Saat ini, belasan ijin tambang tinggal menunggu tinjau lapangan untuk pemasangan patok pembatas pertambangan di aliran sungai lahar Semeru.
"Kemaren yang hanya boleh menambag 18 pemilik ijin tambang, kemaren sudah muncul lagi 6 lagi pemilik ijin tambang yang tinggal menunggu tinjau lapangan saja dari Dinas ESDM Jatim," ujar Basuni Kasatpol PP Lumajang, Senin (15/02/2016).
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Setelah muncul 6 ijin baru yang akan segera menambang, dalam waktu dekat akan ada lagi 14 ijin tambang pasir yang segera bisa beroperasi. Lokasinya menyebar di beberapa titik, mulai Pasrujambe, Pasirian, Tempeh dan candipuro.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
"Semuanya berada di aliran sungai lahar Semeru, mulai Pasrujambe, candipuro, Pasirian dan Tempeh," terang mantan Camat Senduro itu.
Basuni meminta kepada para penambang agar bersabar menunggu ijin turun. Jika ijinnya sudah turun maka dipersilahkan untuk menambang, namun tetap diminta tidak melebihi titik kordinat yang telah ditentukan agar tidak timbul masalah dikemudian harinya.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
"Kami meminta kepada para penambang bersabar menunggu ijin turun dulu baru melakukan penambangan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi