Lumajang(lumajangsatu.com) - Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang diperuntukan bagi kepala desa (Kades) untuk pembangunan baik melalui APBD dan APBN. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lumajang, Zainal Abidin menghimau ada transparansi penggunaan ADD ke masyarakat.
"Keterbukaan infomasi publik penting dalam pengunaan ADD, biar tidak ada anggapan dimakan oleh Kadesnya," ungkap Pria yang juga anggota Komisi A DPRD Lumajang itu.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Zainal sangat mendukung besarnya ADD bagi Desa yang diprogramkan oleh Presiden Jokowi dalam Nawa Citanya. Namun, Desa harus mengelola dengan tranparansi dan akuntabilitas.
Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak
"Jadi sebelum disampaikan, ada rapat penggunaan anggaran antara Pemerintahan Desa dari untuk Perangkat dan BPD," terangnya.
ADD Desa yang sangat besar mencapai Rp. 1 Milyar sangat bisa membantu. Karena sebelumnya, anggaran Desa hanya dibawah 200 jutaan. "Jadi Desa bisa meningkatakn perekomomian masyarakat, melalui ADD Desa, bila pembanguna mengedepankan kepentingan umum," jelas Zainal.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Dia juga berharap Bagian Pemerintah Desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) mendorong dan mendampingi daalam pengunaan ADD. "Ini juga perlu pengawasan berkelanjutan, agar ADD benar-benar untuk pembangunan," pungkasnya.(ls/red)
Editor : Redaksi