Baca juga: Pj. Bupati Lumajang Apresiasi Jarkom Kemkominfo
Lumajang- Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Lumajang, terhadap pendaftaran calon legislartif 2014, banyak ditemukan berkas bakal calon yang masih belum lengkap.Hisbullah Huda, anggota Panwaslu bidang pengawasan menyatkan dari hasil pengawasan juga ditemukan beberpa kepala desa aktif maupun PJ kepala Desa yang juga mendaftarkan diri sebagai calon legislative.
"Ada beberapa kepala Desa yang ikut mendaftar sebagai caleg 2014," Ujar Hisbullah Selasa (11/06/2013).
Meski demikian, panwaslu belum mengambil langkah rekomendasi,karena berkas ferifikasi caleg di KPU masih dalam proses perbaikan dan juga masih belum diplenokan oleh KPU jatim. Setelah Daftar Caleg Sementara Muncul maka panwaslu nantinya bisa mnegambil langkah rekomendasi yang akan dicocokkan dengan hasil pengawasan.
"Kita tunggu hasil DCS, baru kita bisa mengambil langkah," Jelasnya.
Panwaslu juga mengajak kepada seluruh masyarkat Lumajang, untuk ikut berpartisipasi dalam proses pengawasan calon legislatif. Masyarakat bisa melaportkan bakal calon legisltif yang persyaratannya tidak sesuai aturan.
Seperti ijazahnya palsu atau lain sebgainya. Ia menambhkan, partai politik yang tidak mengambil ful kuota calon legislative masih diberikan kesempatan untuk melengkapinya diwaktu masa perbaikan.
"Kita minta masyrakat untuk ikut mengawasi calon legislatif," Pungkasnya.(Yd/red)
"Ada beberapa kepala Desa yang ikut mendaftar sebagai caleg 2014," Ujar Hisbullah Selasa (11/06/2013).
Meski demikian, panwaslu belum mengambil langkah rekomendasi,karena berkas ferifikasi caleg di KPU masih dalam proses perbaikan dan juga masih belum diplenokan oleh KPU jatim. Setelah Daftar Caleg Sementara Muncul maka panwaslu nantinya bisa mnegambil langkah rekomendasi yang akan dicocokkan dengan hasil pengawasan.
"Kita tunggu hasil DCS, baru kita bisa mengambil langkah," Jelasnya.
Panwaslu juga mengajak kepada seluruh masyarkat Lumajang, untuk ikut berpartisipasi dalam proses pengawasan calon legislatif. Masyarakat bisa melaportkan bakal calon legisltif yang persyaratannya tidak sesuai aturan.
Seperti ijazahnya palsu atau lain sebgainya. Ia menambhkan, partai politik yang tidak mengambil ful kuota calon legislative masih diberikan kesempatan untuk melengkapinya diwaktu masa perbaikan.
"Kita minta masyrakat untuk ikut mengawasi calon legislatif," Pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi