Lumajang(lumajangsatu.com) - Adanya persoalan program pemerintah "Bedah Rumah" di Kelurahan Tompokersan yang dikeluhkan oleh penerimanya, karena diduga tidak sesuai juklak dan Juknisnya. Kepala Kantor Sosial, Abdul Kodir mengaku sudah meminta pendamping kelompok masyarakat untuk menyelesaikannya.
Ketika ditanya mengenai adanya keluhan warga miskin penerima dana bedah rumah, dirinya sudah memfasilitasi. Mengenai adanya tudingan oknum KH yang membawa uang untuk bedah rumah akan dicari.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Saya tidak kenal dengan KH, ini sudah kita lakukan sosialiasi dan pengawasan, bahkan kelurahan juga tahu," jelas Kodir ditemui wartawan diruang kerjannya.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Ketika adanya 2 stafnya mengetahui saat pencairan dana di Bank Jatim, ada oknum KH yang mengaku sebagai pelaksana. Dirinya akan meminta keterangan soal masalah itu "Saya akan tanyakan ke staf, kemarin juga saya tegur," paparnya.(ls/red)
Editor : Redaksi