Bukan Fardu Ain Dalam Pemerintahan, Bupati Biarkan 3 Staf Ahli Assisten Sekda Kosong

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Lelang jabatan di 6 posisi kedinasan oleh  Bupati Lumajang, As'at Malik dilakukan karena kebutuhan yang mendesak. Sedangkan posisi Staf Ahli untuk 3 Assisten Sekretaris daerah belum dibutuhkan.

As'at mengaku 6 posisi kedinasan adalah fardu ain, sedangkan Staf Ahli adalah fardu kifayah dalam sebuah pemerintah. Apalagi, kekosongan di Staf Ahli belum perlu untuk diisi oleh eseloan II.

Baca juga: Cak Thoriq Ingin Sekali Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Terpilih, Tapi ?

"Sebenarnya bukan posisi buangan untuk Staf Ahli, karena tunjangan jabatan juga sangat besar lo. Sekali bukan posisi buangan, tolong hilangkan presepsi itu," jelasnya.

Baca juga: Lumajang Gelar Apel Pasukan dan Peralatan Siaga Bencana Hidromteorologi 2025

6 Posisi Kedinasan yang dilelang oleh Bupat, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,Badan Kepegawaian Daerah, Sekretaris Daerah dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Haryoto.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Lumajang, As'at Malik melelang 6 posisi jabatan Kedinasan Eselon II untuk PNS yang memiliki pangkat pembina IV/a. Tim Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan sudah membuka pendaftara sejak 29 Februari 2016 dan akan menutup pada tanggal 21 maret 2016 mendatang.

Baca juga: KPU Tetapkan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Hasil Pilkada 2024

"Pengumuman sudah kita tayangkan di website resmi pemkab Lumajang," kata Ketua Pansel, Rochani pada wartawan, Rabu(2/3/2016).(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru