Lumajang(lumajangsatu.com) - Lelang jabatan di 6 posisi kedinasan oleh Bupati Lumajang, As'at Malik dilakukan karena kebutuhan yang mendesak. Sedangkan posisi Staf Ahli untuk 3 Assisten Sekretaris daerah belum dibutuhkan.
As'at mengaku 6 posisi kedinasan adalah fardu ain, sedangkan Staf Ahli adalah fardu kifayah dalam sebuah pemerintah. Apalagi, kekosongan di Staf Ahli belum perlu untuk diisi oleh eseloan II.
Baca juga: Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD
"Sebenarnya bukan posisi buangan untuk Staf Ahli, karena tunjangan jabatan juga sangat besar lo. Sekali bukan posisi buangan, tolong hilangkan presepsi itu," jelasnya.
Baca juga: Bibit Ikan Terus Ditebar Upaya Jaga Ekosistem dan Kesejahteraan Warga Lumajang
6 Posisi Kedinasan yang dilelang oleh Bupat, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,Badan Kepegawaian Daerah, Sekretaris Daerah dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Haryoto.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Lumajang, As'at Malik melelang 6 posisi jabatan Kedinasan Eselon II untuk PNS yang memiliki pangkat pembina IV/a. Tim Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan sudah membuka pendaftara sejak 29 Februari 2016 dan akan menutup pada tanggal 21 maret 2016 mendatang.
Baca juga: BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang
"Pengumuman sudah kita tayangkan di website resmi pemkab Lumajang," kata Ketua Pansel, Rochani pada wartawan, Rabu(2/3/2016).(ls/red)
Editor : Redaksi