Inilah Alasan Tokoh Agama Mengelar Sumpah Pocong Bagi Warga Rojopolo

lumajangsatu.com

Jatiroto(lumajangsatu.com) - Untuk menghilangkan dugaan tuduhan ilmu santet dengan sumpah pocong dipilih oleh  2 warga Desa Rojopolo Kecamatan Jatiroto di Masjid setempat, Jum'at(11/03) siang. Sehingga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat bersama tokoh masyarakat bersama tokoh agama lainya memilih jalan ini untuk menyelesaikan.


Ahmad Khusairi Pengurus MUI Lumajang mengatakan, sumpah itu memang untuk orang yang terdakwah. Jadi untuk menghilangkan dakwaan yaitu dengan bersumpah. "Tradisi yang terjadi di masyarakat madura atau pendalungan, khususnya Lumajang," ungkapnya.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Sumpah pocong ini, biasanya terjadi ketika ada sesuatu yang sulit dipecahkan, diantaranya mungkin ada pencurian yang tidak jelas siapa pelakunya  atau ada istilahnya tenun atau santet atau kemodung dalam bahasa maduranya. Itu biasanya kalau tidak ditemukan siapa pelakunya, maka jalan terakhirnya dengan sumpah pocong.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Menurut Khusairi, Oleh karena itu ini tidak melanggar agama, ini kita tetap bersumpah Demi Allah mohon petunjuk pada allah bahwa dipenuduh menyatakan bahwa tuduhannya benar, kemudian yang dituduh menyatakan jika tuduhannya salah."Artinya kita tidak mampu menghukumi siapa yang salah dan siapa yang benar, untuk urusan siapa yang benar dan salah itu kita serahkan semuanya pada Allah,  pastilah allah akan memberikan hukuman bagi mereka yang bersalah karena mereka sudah bermain-main dengan sumpah," tegasnya.
 
Sumpah pocong ini masih diyakini oleh masyarakat Lumajang, khususnya untuk kalangan masyarakat pendalungan. Alasan ini, yakni untuk membantah tuduhan untuk segala persoalan yang tidak bisa dibuktikan secara hukum.

Baca juga: Penataan Kawasan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga Sekitar

Diharapkan/ pasca terlaksananya sumpah pocong ini, konflik horisontal di kalangan masyarakat tidak berbuntut pada bentrokan. sehingga kedua belah pihak bisa menerima biar tuhan yang menentukan kebenarannya.(mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru