Lumajang (lumajangsatu.com) - Agus Wicaksono S.Sos dalam setiap kesempatan selalu menegaskan tidak akan maju dalam pilkada 2018. Dihadapan para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Lumajang, ketua PDI Perjuangan itu juga menyatakan tidak akan maju dalam pilkada mendatang.
"Saya tidak akan maju di Pilkada 2018, sebagai seorang murid yang baik harus mendukung gurunya (Bupati As'at Malik)," ujar Agus di hadapan para kepala desa, Senin (14/03/2016).
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Sebagai ketua DPRD dirinya memiliki fungsi kontrol kepada pemerintahan termasuk desa. Jika desa salah, maka akan diingatkan, namun jika tidak bisa diingatkan maka DPRD akan memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
"Jika kami salah mohon kami dikoreksi, jika kepala desa salah maka jangan sakit hati jika kami ingatkan juga," paparnya.
Agus menyebut ada beberapa kepala desa yang sudah mendekam di penjara karena tersandung kasus hukum. Bagi kepala desa yang memiliki wilayah pertambangan diminta tidak main-main, jika ingin menambang maka ijinnya harus dilengkapi terlebih dahulu.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
"Ada bebera kepala desa yang sudah masuk penjara karena berurusan dnegan hukum, jangan main-main wes lah," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi