Lumajang (lumajangsatu.com) - Agus Wicaksono S.Sos dalam setiap kesempatan selalu menegaskan tidak akan maju dalam pilkada 2018. Dihadapan para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Lumajang, ketua PDI Perjuangan itu juga menyatakan tidak akan maju dalam pilkada mendatang.
"Saya tidak akan maju di Pilkada 2018, sebagai seorang murid yang baik harus mendukung gurunya (Bupati As'at Malik)," ujar Agus di hadapan para kepala desa, Senin (14/03/2016).
Baca juga: Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD
Sebagai ketua DPRD dirinya memiliki fungsi kontrol kepada pemerintahan termasuk desa. Jika desa salah, maka akan diingatkan, namun jika tidak bisa diingatkan maka DPRD akan memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum.
Baca juga: Bibit Ikan Terus Ditebar Upaya Jaga Ekosistem dan Kesejahteraan Warga Lumajang
"Jika kami salah mohon kami dikoreksi, jika kepala desa salah maka jangan sakit hati jika kami ingatkan juga," paparnya.
Agus menyebut ada beberapa kepala desa yang sudah mendekam di penjara karena tersandung kasus hukum. Bagi kepala desa yang memiliki wilayah pertambangan diminta tidak main-main, jika ingin menambang maka ijinnya harus dilengkapi terlebih dahulu.
Baca juga: BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang
"Ada bebera kepala desa yang sudah masuk penjara karena berurusan dnegan hukum, jangan main-main wes lah," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi