Lumajang (lumajangsatu.com) - Agus Wicaksono S.Sos dalam setiap kesempatan selalu menegaskan tidak akan maju dalam pilkada 2018. Dihadapan para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Lumajang, ketua PDI Perjuangan itu juga menyatakan tidak akan maju dalam pilkada mendatang.
"Saya tidak akan maju di Pilkada 2018, sebagai seorang murid yang baik harus mendukung gurunya (Bupati As'at Malik)," ujar Agus di hadapan para kepala desa, Senin (14/03/2016).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Sebagai ketua DPRD dirinya memiliki fungsi kontrol kepada pemerintahan termasuk desa. Jika desa salah, maka akan diingatkan, namun jika tidak bisa diingatkan maka DPRD akan memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Jika kami salah mohon kami dikoreksi, jika kepala desa salah maka jangan sakit hati jika kami ingatkan juga," paparnya.
Agus menyebut ada beberapa kepala desa yang sudah mendekam di penjara karena tersandung kasus hukum. Bagi kepala desa yang memiliki wilayah pertambangan diminta tidak main-main, jika ingin menambang maka ijinnya harus dilengkapi terlebih dahulu.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Ada bebera kepala desa yang sudah masuk penjara karena berurusan dnegan hukum, jangan main-main wes lah," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi