Dihadapan Kades se-Lumajang, Agus Wicaksono Tegaskan Tak Maju di Pilkada 2018

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Agus Wicaksono S.Sos dalam setiap kesempatan selalu menegaskan tidak akan maju dalam pilkada 2018. Dihadapan para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Lumajang, ketua PDI Perjuangan itu juga menyatakan tidak akan maju dalam pilkada mendatang.

"Saya tidak akan maju di Pilkada 2018, sebagai seorang murid yang baik harus mendukung gurunya (Bupati As'at Malik)," ujar Agus di hadapan para kepala desa, Senin (14/03/2016).

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Sebagai ketua DPRD dirinya memiliki fungsi kontrol kepada pemerintahan termasuk desa. Jika desa salah, maka akan diingatkan, namun jika tidak bisa diingatkan maka DPRD akan memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum.

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

"Jika kami salah mohon kami dikoreksi, jika kepala desa salah maka jangan sakit hati jika kami ingatkan juga," paparnya.

Agus menyebut ada beberapa kepala desa yang sudah mendekam di penjara karena tersandung kasus hukum. Bagi kepala desa yang memiliki wilayah pertambangan diminta tidak main-main, jika ingin menambang maka ijinnya harus dilengkapi terlebih dahulu.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

"Ada bebera kepala desa yang sudah masuk penjara karena berurusan dnegan hukum, jangan main-main wes lah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru