Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah diberi deadline 10 hari oleh Komisi B DPRD Lumajang, rekanan CV. Candra Mega dari Bondowoso langsung melakukan perbaikan. Seejumlah pekerja terlihat melakukan perbaikan taman air mancur ditengan alun-alun Lumajang.
"Kita sudah beri deadline 10 hari, dan nampaknya ada perbaikan oleh pihak rekanan," ujar H. Akhmad wakil ketua Komisi B DPRD Lumajang, Selasa (15/03/2016).
Baca juga: MTs Miftahul Ulum 2 Serahkan Buku Karya Guru dan Siswa ke Kemenag Lumajang
Komisi B berjanji akan melakukan sidak lagi apakah perbaikan tersbut dilakukan sesuai dengan bestek yang telah ditentukan. Dalam temuan awal, dewan mendapti banyak tempat duduk yang jebol dan air mancur yang mati. "Kita akan lakukan sidak lagi apakah sudah benar-benar diperbaiki sesuai bestek atau tidak," jelasnya.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Dorong Optimalisasi Wisata Selokambang, Genjot PAD dan Ekonomi Warga
Jika perbaikan tidak sesuai dengan bestek dan dikerjakan asal-asalan maka Komisi B akan merekomendasikan tidak mencairkan 5 persen dari pagu anggaran. Disamping itu, CV yang bersangkutan juga tidak boleh mengikuti lelang pada tahun berikutnya. "Jika tidak sesuai, maka akan kita berikan rekom yang tidak ada pencairan dana jaminan," terangnya.
Baca juga: KKN STKIP PGRI Lumajang Ajak Warga Jatirejo Biasakan Hidup Bersih dan Sehat
Seperti dikethaui, pengerjaan taman alun-alun meliputi dua titik yakni tulisan alun-alun Lumajang dan patung Kuda Kencak serta air mencur dibawah pohon beringin oleh pihak rekanan CV. Candra Mega dari Bondowoso. Alokasi anggaran dari APBD tahun 2015 mencapai Rp. 494.000.000.(Yd/red)
Editor : Redaksi