Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik M.Ag berharap pemilik ijin tambang pasir adalah warga asli Lumajang. Ijin luasan tambang juga tidak boleh terlalu banyak, agar banyak yang bisa bekerja dan menikmati dari kekayaan alam berupa pasir.
"Saya sudah usulkan ke Provinsi, agar pemilik tambang diutamakan putra daerah dan jangan terlalu luas mengajukan lokasi tambang sampai ratusan hektar," ujar Bupati kepada sejumlah wartawan di lobi pemkab, Kamis (17/03/2016).
Bupati berharap Provinsi membatasi maksimal 20 hektar bagi satu pemilik ijin. Jika terlalu banyak, nantinya juga akan menimbulkan masalah dan juga tidak akan bisa ditambang dengan maksimal.
"Kalau usulan pribiadi saya, mulai dari lima hektar dan maksimal 20 hektar dan itu sudah saya sampaikan melalui kabag ekonomi," paparnya.
As'at Malik juga meminta kepada para pemilik ijin yang sudah bisa menambang agar tidak terlalu eksklusif dalam menampung para penambang. Semua warga, khususnya warga sekitar harus diakomodir agar bisa bekerja dan bisa menikamati karunia pasir di Lumajang.
"Saya minta kepada kawan-kawan pemegang ijin jangan terlalu ekslusif lah," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi